Salin Artikel

Kesal Permintaan Jual Tanah Gono-gini Ditolak, Seorang Kakek di Tulungagung Aniaya Istri hingga Tewas

Korban, Robiyah (65), tewas karena mengalami luka di kepala setelah dibenturkan ke lantai oleh pelaku, Tanuri (74).

“Terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami kepada istrinya,” ujar Kapolsesk Rejotangan AKP Hery Purwanto di lokasi kejadian, Rabu (30/03/2022) dini hari.

Hery mengungkapkan, penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban di Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Selasa (29/3/2022) malam dan meminta izin untuk menjual tanah harta gono-gini. 

Korban dan pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri yang sudah tujuh tahun pisah ranjang dan belum cerai secara resmi. 

“Pelaku meminta korban agar harta gono-gini berupa tanah dijual,” katanya. 

Namun permintaan tersebut ditolak korban hingga menyebabkan pelaku naik pitam dan nekat menganiaya istrinya.

Korban dijambak dan dibenturkan kepalanya ke lantai teras rumah hingga akhirnya tewas dalam perjalanan menuju klinik kesehatan.

“Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju klinik kesehatan,” beber Hery. 

Tak lama setelah penganiayaan tersebut, pelaku diamankan di Polsek Rejotangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Desa Tenggong, Saji, mengungkapkan, pasangan suami istri tersebut memang kerap terlibat cekcok perkara tanah gono-gini. 

Saji mengaku selama ini telah berupaya memediasi keduanya terkait persoalan tersebut. 

“Sering kali kami lakukan mediasi di kantor desa, dan bersedia rukun namun bertengkar lagi, kami mediasi lagi,” ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/30/105406278/kesal-permintaan-jual-tanah-gono-gini-ditolak-seorang-kakek-di-tulungagung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke