Salin Artikel

Jusuf Kalla Resmikan Masjid Al-Hassanah di Probolinggo, Khofifah Minta Imam Vaksin Booster

Menurut JK, masyarakat bisa lebih leluasa menjalankan ibadah di masjid sebab pemerintah sudah mengizinkan salat tarawih berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kedatangan JK selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (MDI) sendiri untuk meresmikan dan meninjau Masjid Al-Hassanah yang telah dibangun di desa itu.

“Setelah masjid ini dibangun, diharapkan masyarakat ikut memelihara dan memakmurkan masjid. Masjid juga memakmurkan masyarakat nantinya. Adakan kegiatan sehingga bisa menarik masyarakat untuk berjamaah juga,” pesannya.

JK menambahkan, masyarakat bisa menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid namun tetap menerapkan prokes.

"Juga boleh menggunakan toa asal sesuai aturan," kata JK.

Khofifah minta imam dan marbot vaksin lengkap

Sementara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang hadir dalam peresmian tersebut, mengapresiasi keguyuban masyarakat dalam pendirian masjid yang berada di kecamatan Maron itu.

Khofifah juga meminta imam masjid dan marbot segera melakukan vaksin covid-19 baik yang belum dosis pertama, kedua maupun booster.

"Pemprov Jatim siap untuk memfasilitasi imam dan marbot masjid yang hendak mendapatkan dosis pertama, kedua, maupun ketiga. Ini mengingat jumlah stok vaksin yang dimiliki Pemprov Jatim saat ini sangat mencukupi.


Terlebih, di bulan Ramadhan tahun ini, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan kelonggaran.

Umat muslim sudah boleh melakukan ibadah shalat tarawih secara berjamaah di masjid maupun musahala.

“Sehingga kelonggaran ini harus kita dukung dengan kewaspadaan pemenuhan dosis vaksinasi. Agar ibadah masyarakat tenang dan lancar,” tegasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/30/012342578/jusuf-kalla-resmikan-masjid-al-hassanah-di-probolinggo-khofifah-minta-imam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke