Salin Artikel

Balap Liar di Jalan Samsul Arifin Sampang, 40 Motor Tanpa Surat Kendaraan Diamankan Polisi

Berdasarkan operasi penindakan tersebut, Satlantas Polres Sampang mengamankan 40 sepeda motor yang sebagian tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan.

"Balap liar ini sangat meresahkan sehingga banyak dari masyarakat melaporkan kepada Polres Sampang dan masyarakat menginginkan para pelaku balap liar diberi tindakan tegas," kata Kapolres Sampang AKBP Arman dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Arman menjelaskan, temuan sekitar 40 motor yang tak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermula saat personel Satlantas Polres Sampang menggelar operasi balap liar pada Minggu (27/3/2022).

Saat operasi penindakan yang digelar sekitar pukul 01.00 WIB, personel Satlantas Polres Sampang langsung menemukan aksi balap liar di Jalan Samsul Arifin. 

"Balap liar dan pelanggaran pemakaian knalpot brong ini sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi balapan," kata Arman.

Arman menyebut, pemilik 40 motor yang terjaring dalam kegiatan penindakan balap liar akan disidang setelah Hari Raya Idul Fitri.

Selama menunggu proses sidang, motor-motor tersebut akan diamankan di kantor Satlantas Polres Sampang.

Ia menegaskan, saat memasuki Ramadhan, polisi akan rutin melaksanakan patroli sore menjelang buka puasa untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan balap liar yang mengganggu kekhusukan masyarakat beribadah puasa.

"Apabila masih masih ditemukan balap liar selama bulan Ramadhan 1443 H, kami akan menindak tegas dengan terukur kepada semua pelaku balap liar demi menciptakan rasa aman, nyaman dan damai bagi masyarakat sekaligus menjaga Kamseltibcar Lantas yang kondusif," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/29/193502378/balap-liar-di-jalan-samsul-arifin-sampang-40-motor-tanpa-surat-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke