Salin Artikel

Pengamat Minta Polisi Usut Kasus Ibu yang Buang Bayinya ke Sumur karena Dibully

KOMPAS.com - Pengamat sosiologi dari Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Rahmat Muhammad meminta polisi untuk mengusut kasus ibu yang tega membuang bayinya ke sumur karena dibully di Jember, Jawa Timur.

Seperti diketahui, FN mengaku nekat membuang bayinya karena sering dibully karena anaknya tidak disusui menggunakan air susu ibu (ASI), melainkan memakai susu formula.

"Harus itu, agar tidak berulang," kata Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/3/2022) sore.

Rahmat pun menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Ia pun lantas mempertanyakan apa untungnya membully?.

Jadi, kata Rahmat, ini pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada untungnya bully membully kecuali hanya kepuasan sesaat.

"Apalagi sudah ada meninggal, mau tertawa di balik penderitaan orang, tentu tidak kan," tegasnya.


Rahmat mengatakan, bully membully itu sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sosial, ditambah lagi dengan adanya alat bantu media sosial.

Jadi, lanjutnya, ketika kita dibully sebaiknya tidak usah direspons.

"Jadi itu harus diabaikan saja, tidak perlu reaktif dan responsnya tidak usah berlebihan" jelasnya.

Dalam kasus ini, Rahmat menilai, si ibu lemah dalam proteksi keluarga. Sebab, sangat tidak masuk akal hanya karena dibully ia tega membunuh bayinya.

"Tapi apa pun dilakukan oleh seseorang apabila terpojok dan dia sendiri. Kemungkinan juga suami, orangtua, saudara, dan mertuanya tidak membantu akhirnya terjadi seperti ini," ungkapnya.

Masih diselidiki

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa yang membully pelaku sampai FN tega melakukan perbuatan itu.

"Ini masih kita selidiki," kata Komang, kepada Kompas.com, Minggu (27/8/2022).


Selain itu, polisi juga masih mendalami kebenaran keterangan dari pelaku, seperti siapa yang membully-nya.

"Apakah benar, terus siapa yang mengejek, apa tetangga, itu masih kami dalami," ujarnya, dikutip dari TribunJember.com.

Komang mengatakan, pelaku dibully karena anaknya tidak disusui menggunakan ASI, melainkan memakai susu formula.

“Tersangka FN mengaku sering dibully, dianggap wanita kurang sempurna karena bayinya tidak diberi ASI," ungkapnya.

FN sendiri, kata Komang, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ibu dari bayi itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya, FN dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Jo 76C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun.

 

(Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/28/194349978/pengamat-minta-polisi-usut-kasus-ibu-yang-buang-bayinya-ke-sumur-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke