Salin Artikel

Duel Maut di Lumajang, Seorang Pria Tewas, Pelaku Menyerahkan Diri

Kedua orang terlibat duel maut yang diketahui masih bersaudara tersebut adalah Matrum (45) warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, dan Sandi (35), warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Akibatnya, Matrum yang terkena bacok di bagian leher tewas di tempat. Sedangkan Sandi yang mengalami luka ringan langsung menyerahkan diri ke balai desa.

Kejadian bermula saat keduanya bertemu di jalan setapak dekat kebun milik korban. Saat itu, Matrum yang sedang berkebun didatangi oleh Sandi.

Keduanya sempat terlibat adu mulut hingga kemudian berduel menggunakan senjata tajam.

"Ya, korbannya luka-luka dekat leher, keduanya masih saudara, tapi kalau masalahnya kurang tau," kata Kepala Desa Tunjung Sari Rosi saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mendatangi balai desa dan menerangkan duduk perkara masalah itu kepada perangkat desa.

Aksi pelaku di balai desa itu terekam dalam video dan beredar di masyasrakat. Dalam video itu terlihat pelaku menceritakan awal mula terjadi cekcok hingga duel.

Awalnya, Sandi menanyakan pohon sengon yang diminta kakeknya kepada korban.

Matrum menimpali pertanyaan Sandi dengan sinis sambil mengatakan bahwa sengon tersebut milik mbah korban.


Tidak terima dengan jawaban korban, Sandi yang tersulut emosi langsung mengajak duel dan terjadilah aksi saling bacok.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengonfirmasi ada duel berujung maut di Kecamatan Gucialit.

"Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam penyelidikan. Dugaan awal masih persoalan masalah keluarga," kata Dewa.

Kini, jenazah korban dibawa ke RS dr Haryoto Lumajang untuk dilakukan otopsi.

Sedangkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/28/171620278/duel-maut-di-lumajang-seorang-pria-tewas-pelaku-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke