Salin Artikel

Pemkab Lumajang Didesak Segera Menutup Tambang Pasir di Pesisir

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diminta untuk tegas menolak tambang pasir di pesisir selatan Lumajang. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang diminta untuk segera menghentikan aktivitas penambangan itu.

Aak Abdullah Al-Kudus, seorang aktivis lingkungan di Lumajang, mengatakan, segala bentuk penambangan yang dilakukan di wilayah pesisir berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan, utamanya terhadap terjadinya abrasi.

"Pasir apapun kalau di pesisir nggak boleh ditambang. Saya menolak segala bentuk penambangan di pesisir Lumajang," kata Aak di Lumajang, Senin (28/3/2022).

Aak menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang harus segera menutup tambang pasir di pesisir. Tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan lingkungan, namun juga perlu memperhatikan aspek sosial.

Menurutnya, kasus Salim Kancil yang terjadi pada tahun 2015 jangan sampai terulang. Saat itu, Salim Kancil dibunuh secara keji karena menolak tambang.

"RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Lumajang masih membolehkan, padahal itu sudah jelas-jelas menyalahi kesepakatan pasca-terjadinya Salim Kancil 2015," tambahnya.

Bahkan, sebagai komitmen mendukung Pemkab Lumajang dalam menutup tambang, Aak bersedia untuk turun jalan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat.

"Pemkab Lumajang harus menunjukkan langkah konkret, jangan hanya bilang menolak. Tetapi harus ada aksi. Saya siap kalau disuruh ikut demo ke Jakarta menolak pesisir Lumajang ditambang," tegasnya.


Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas pertambangan di wilayah pesisir selatan Lumajang, tepatnya di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Aktivitas pertambangan itu mulai terlihat sejak dua bulan terakhir.

"Sebulan lebih setelah terjadi bencana, truk-truk mulai masuk, warga yang melihat itu ya diam, tidak bisa memberikan komentar atau melarang. Sudah menjadi pekerjaannya. Kalau orang-orangnya yang menambang di sana saya tidak tahu. Saya tidak mau berurusan dengan mereka," ungkap Hamdi, salah satu masyarakat Lumajang.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dengan tegas menolak aktivitas pertambangan pasir di wilayah pesisir selatan Lumajang karena wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai lahan konservasi alam.

Thoriq dengan lantang meminta pemerintah pusat untuk mencabut izin yang telah diberikan kepada perusahaan pertambangan pasir di pesisir Lumajang.

"Cabut, tidak ada urusan, pokoknya saya rekomendasi untuk dicabut," tegas Thoriq.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/28/110725278/pemkab-lumajang-didesak-segera-menutup-tambang-pasir-di-pesisir

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com