Salin Artikel

Bupati Malang: Silakan Tarawih, Buka Puasa Bersama Tidak Boleh

Merespons hal itu, Bupati Malang HM Sanusi mengaku menyambut baik kebijakan tersebut.

Menurutnya warga Kabupaten Malang dipersilakan menggelar ibadah shalat tarawih saat Ramadhan, shalat Id dan mudik Lebaran tahun ini.

"Boleh shalat tarawih dan shalat Id. Silakan," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (26/3/2022).

Namun, Sanusi mewanti-wanti agar protokol kesehatan tetap diterapkan. Seperti cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Sedangkan untuk kegiatan buka puasa bersama, menurutnya, masih dilarang.

"Buka puasa bersama tidak boleh," kata dia.

Sanusi menyebutkan, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Malang akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.

"Kami tidak akan keluarkan surat edaran terkait kebijakan ini. Tapi nanti kita akan sosialisasikan langsung ke masyarakat," jelasnya.


Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang, KH M Hamim Kholili berpesan kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama di Kabupaten Malang, supaya ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Karena saat ini masih kondisi pandemi. Jadi protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan, dan menggunakan masker tetap diterapkan," tuturnya saat ditemui, Sabtu (26/3/2022).

Selain itu, ia berharap, pelaksanaan tadarus di masjid dan mushala tetap tidak melampaui waktu yang ditentukan.

"Boleh tadarus, tapi jangan melampaui batas. Mungkin jam 23.00 WIB sudah cukup," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengizinkan mudik Lebaran tahun ini dengan syarat sudah vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Namun presiden melarang pegawai dan pejabat pemerintahan untuk menggelar buka puasa bersama.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/26/130229878/bupati-malang-silakan-tarawih-buka-puasa-bersama-tidak-boleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke