Salin Artikel

Wali Kota Blitar Akan Terbitkan SE Larangan Buka Puasa Bersama bagi ASN dan Pejabat

Karena itu, Wali Kota Blitar akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berlaku bagi ASN, pegawai pemerintah, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mengenai larangan tersebut.

"Iya, akan kita buat edaran yang sama isinya dengan imbauan Pak Presiden," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Menurut Santoso, larangan itu tepat sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 dalam situasi pandemi yang belum sepenuhnya selesai.

Santoso menjelaskan, larangan tersebut juga tepat sebagai upaya mengimbangi kebijakan Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan masyarakat untuk menjalankan tradisi mudik tahun ini.

"Saya mengapresiasi ya, mungkin itu dalam rangka mengantisipasi belum paripurnanya penurunan Covid," ujarnya.


Menurutnya, meski kebijakan memperbolehkan mudik disertai syarat hanya bagi mereka yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi booster, namun hal itu berpotensi memicu gelombang mudik dalam jumlah besar.

"Makanya kan tetap dilakukan imbauan dari Pak Presiden, Pak Cahyo Kumolo, tidak boleh ASN melakukan buka puasa bersama maupun pejabat menyelenggarakan open house," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/26/103945578/wali-kota-blitar-akan-terbitkan-se-larangan-buka-puasa-bersama-bagi-asn-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke