Salin Artikel

Sebelum Dea OnlyFans Ditangkap, Penjaga Kos Sempat Lihat Mobil Mondar-mandir: Kayaknya Sudah Diintai

KOMPAS.com - Dea OnlyFans, seorang content creator, ditangkap polisi.

Dia didatangi polisi di tempat indekosnya di Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa, Timur Kamis (24/3/2022) pukul 15.00 WIB.

Seorang penjaga kos yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa polisi menangkap Dea OnlyFans.

Penjaga kos itu mengatakan, dirinya sempat melihat mobil mondar-mandir di sekitar tempat kosnya.

"Sebelumnya itu juga ada mobil yang sama lalu lalang, kayaknya sudah diintai," ujarnya, Jumat (25/3/2022).

Sebelum menangkap Dea, polisi sempat menunjukkan surat penangkapan pada penjaga kos tersebut.

Penangkapan terjadi di lantai bawah.

Dalam penangkapan itu, sejumlah barang milik Dea, seperti ponsel dan laptop, turut disita. Sementara itu, sepeda motor Dea masih berada di tempat indekos.

Menurut si penjaga, Dea baru 10 hari berada di kos tersebut. Dea menyewa salah satu kamar selama satu bulan.

"Posisi itu sedang tidur terus bangun ada penangkapan itu, di lantai bawah sini, ini kos bulanan tapi orangnya baru 10 hari menginap, ibunya masih ada di sini pas penangkapan," ucapnya.

Ketua Rukun Warga (RW) setempat, Dani, menjelaskan, sebelum penangkapan itu, polisi sudah melapor ke Ketua RT.

Kepada Ketua RT, polisi memberitahu bahwa Dea OnlyFans diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Saat penangkapan sudah melapor ke Pak RT (Rukun Tetangga), saya di depan sini jadinya langsung melihat persis, hanya satu orang yang dibawa, Polisinya juga enggak berseragam jadi enggak tahu yang mana yang polisi," ungkapnya.

Dani menuturkan, dirinya awalnya mengaku tidak mengetahui sosok Dea OnlyFans.

"Setelah kejadian itu, dari berita-berita yang beredar saya baru tahu siapa dia," bebernya.

Dari peristiwa ini, Dani berharap agar masyarakat tidak memiliki sentimen negatif terhadap wilayahnya.

“Yang jelas orang yang ditangkap ini bukan warga kami dan saya berharap masyarakat tidak sentimen dengan wilayah sini," tandasnya.

Penangkapan Dea OnlyFans ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya, Jumat, dikutip dari Kompas TV.

Dea OnlyFans ditangkap atas kasus dugaan pornografi dengan modus jual beli foto-foto vulgar secara daring.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Pythag Kurniati), Kompas TV

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/25/191500078/sebelum-dea-onlyfans-ditangkap-penjaga-kos-sempat-lihat-mobil-mondar-mandir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke