Salin Artikel

Dilaporkan ke Polisi karena Usaha Penjagalan Anjing, K Juga Jual Anjing untuk Dipelihara

Dalam keterangannya kepada penyidik kepolisian, K mengaku tidak hanya menjual daging anjing tapi juga menjual anjing hidup untuk dipelihara.

Juga menjual anjing hidup

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, K memang tidak hanya menjual daging anjing untuk dikonsumsi tapi juga menjual anjing untuk dipelihara.

"Jadi keterangan kepada penyidik, K juga melayani anjing hidup untuk dipelihara oleh pembelinya. Makanya di lokasi itu ditemukan juga beberapa ajing ras yang bagus," kata Tika kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Tika juga menggambarkan usaha penjagalan anjing yang dijalankan K sebagai usaha rumahan dengan jumlah omzet yang tidak menentu.

"Ini usaha rumahan yang dikerjakan sendiri oleh pelaku, tanpa karyawan. Katanya, sesekali dia minta bantuan tetangga jika sedang ada banyak pesanan, termasuk pesanan anjing hidup," tutur Tika.

Tika menjelaskan, K membeli anjing dalam keadaan hidup pada kisaran harga Rp 250.000 hingga Rp 500.000, bergantung pada besar kecilnya atau pun bagus tidaknya anjing.

Selanjutnya, kata dia, anjing dia jual dalam keadaan hidup sedikit di atas harga pembelian yang dia lakukan.

Untuk daging anjing, jelas Tika, K menjual di kisaran harga Rp 40.000 per kilogram.


Hal senada disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Selorejo AKP Eddy Sumartono.

Warga sekitar bahkan sudah terbiasa dengan apa yang dilakukan oleh K.

Eddy juga menggambarkan, status ekonomi K tergolong biasa dengan usahanya berdagang anjing baik hidup atau pun anjing dalam bentuk daging untuk dikonsumsi.

"Kalau kita lihat rumahnya ya rumah kebanyakan orang di pedesaan," kata Eddy, Jumat.

Sebelumnya, sebuah organisasi pecinta dan penyelamatan hewan, Animal Hope Shelter atau Yayasan Mekta Indonesia, melakukan penggerebekan sebuah lokasi penjagalan anjing di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022) sore.

Penggerebekan yang didampingi oleh dua personel Kepolisian Sektor Selorejo itu ditemukan 34 ekor anjing yang masih hidup dan enam ekor yang sudah mati dan diletakkan di dalam kotak pendingin (freezer).

Warga Bandung, Jawa Barat, Kristian Adi Wibowo (43), yang melakukan penggerebekan juga melaporkan penjagal anjing, K, yang merupakan warga desa setempat ke Polres Blitar.

Polisi sudah turun tangan dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. Petugas sudah memanggil K untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terlapor. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/25/144825378/dilaporkan-ke-polisi-karena-usaha-penjagalan-anjing-k-juga-jual-anjing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke