Salin Artikel

Tempat Jagal Anjing di Blitar Digerebek, Polisi Periksa Pemilik

BLITAR, KOMPAS.com - Sebuah organisasi penyelamatan hewan, Animal Hope Shelter atau Yayasan Mekta Indonesia, menggerebek lokasi jagal anjing di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (23/3/2022).

Di lokasi usaha penjagalan anjing milik warga berinisial K (52) itu, ditemukan 34 ekor anjing yang masih hidup dan enam ekor yang sudah mati dan diletakkan di dalam kotak pendingin (freezer).

Kepala Kepolisian Sektor Selorejo AKP Eddy Sumartono membenarkan penggerebekan oleh sejumlah personel organisasi tersebut. Penggerebekan dipimpin oleh Kristian Adi Wibowo (43), warga Bandung, Jawa Barat.

"Benar ada penggerebekan oleh organisasi itu dan kami hanya mendampingi saja," kata Eddy saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

"Selain kami belum tahu ada tidaknya unsur pidana pada usaha jagal anjing, kebetulan Polsek Selorejo tidak memiliki kewenangan dalam penyidikan, jadi kami hanya mendampingi dan meminta organisasi itu untuk melapor ke Polres Blitar," tambahnya.

Eddy juga membenarkan ditemukannya 34 ekor anjing yang berada di beberapa kerangkeng dan juga enam ekor anjing yang sudah mati di dalam freezer.

Organisasi tersebut, kata Eddy, mengambil sebagian besar anjing yang masih hidup untuk dibawa ke lokasi pemeliharaan hewan di Jawa Barat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, pihaknya telah memanggil K selaku pemilik usaha jagal anjing tersebut.

"Kami periksa untuk kami mintai keterangan sementara, ada atau tidaknya unsur pidananya sedang kami dalami," ujar Tika kepada Kompas.com, Jumat.

Tika mengatakan, meski pihaknya tidak menahan K, namun proses penyidikan kasus itu masih terus berlanjut.

Pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa ekor anjing yang berasal dari lokasi penjagalan milik K.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/25/095837478/tempat-jagal-anjing-di-blitar-digerebek-polisi-periksa-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke