NEWS
Salin Artikel

Curi Ponsel Tetangga, Norman Bebas dari Tuntutan Pidana Setelah Dimaafkan Korban

NGAWI, KOMPAS.com – Norman (35), warga Desa Jururejo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, bisa bernapas lega. Tersangka pencurian telepon seluler (ponsel) milik tetangganya itu bebas dari tuntutan pidana setelah korban memaafkan perbuatanya.

"Saya memaafkan pelaku dan saya mencabut laporan saya. Semoga pelaku tidak mengulangi lagi,” kata Roni, korban pencurian, dalam pertemuan dengan pelaku di lantai dua Kejaksaan Negeri Ngawi, Rabu (23/3/2022).

Pertemuan antara pelaku dan korban yang masih bertetangga itu diwarnai isak tangis dari istri pelaku.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Ngawi menangani perkara itu dengan pendekatan restorative justice. Dengan begitu, tersangka pencurian ponsel itu bisa bebas dari tuntutan pidana.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Ngawi, Putra Reza Akzha Ginting mengatakan, kasus pencurian ponsel itu sebelumnya ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Ngawi.

Pihaknya menerapkan pendekatan restorative justice dengan mengacu pada Peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020. Sebab, ancaman pidana terhadap perkara itu di bawah 5 tahun. Pelaku juga bukan residivis kasus yang sama.

Selain itu, alasan jaksa menerapkan restorative justice karena kerugian akibat penvurian itu tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Korban juga telah memaafkan pelaku.

“Dari hasil telaah tindak pidana yang dilakukan tersangka secara syarat formil dan yuridis, obyektif maupun subyektif, dapat diupayakan restorative justice,” kata Putra Ginting di Kejaksaan Negeri Ngawi, Rabu.

Putra Ginting menambahkan, proses restorative justice terhadap dugaan kasus pencurian ponsel oleh penjaga angkringan tersebut masih akan menunggu hingga 14 hari ke depan untuk dilanjutkan ke Kejaksaan Agung.

"Jadi restorative justice ini akan kami tindaklanjuti hingga 14 hari ke depan,” katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/24/073526078/curi-ponsel-tetangga-norman-bebas-dari-tuntutan-pidana-setelah-dimaafkan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Regional
Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke