Salin Artikel

Berkas Lengkap, Polres Blitar Kota Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota telah menyelesaikan pemberkasan perkara dugaan penyelewengan dana desa dengan tersangka YE, mantan bendahara Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2018.

"Berkas sudah P21 (lengkap) dan hari ini kami limpahkan ke kejaksaan," kata Argo saat konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Senin (21/3/2022).

Argo mengatakan, YE, perempuan berusia 41 tahun itu, sengaja menyelewengkan lebih dari 60 persen dana desa tahun anggaran 2018 yang totalnya sebesar Rp 797 juta.

"Tersangka dengan kewenangannya sebagai bendahara desa sengaja melakukan penyimpangan dana sebesar sekitar Rp 489 juta. Sehingga hanya sekitar Rp 307,5 juta yang direalisasikan," kata Argo.

Pihak kepolisian, kata dia, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus tersebut. Kerugian negara sebesar Rp 489 juta dalam kasus itu merupakan hasil audit BPK.

Argo menyebut, YE menggunakan sebagian dari dana yang diselewengkan untuk keperluan pribadinya.

Pihaknya baru merilis kasus tersebut karena menunggu pemberkasan kasus lengkap di tahap kepolisian.


Selain itu, kata Argo, YE juga sempat buron sejak polisi mulai menyelidiki kasus tersebut pada 2019 dan baru tertangkap pada 2021.

Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk meminta keterangan Kepala Desa Tuliskriyo yang menjabat ketika dugaan tindak korupsi itu terjadi pada 2018.

"Sedang kita kembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lainnya," kata Argo.

Polisi menjerat YE dengan pasal 8 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/21/114004678/berkas-lengkap-polres-blitar-kota-limpahkan-kasus-korupsi-dana-desa-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke