Salin Artikel

Warga di Lamongan Swadaya Buat Palang Pintu supaya Terhindar dari Tabrakan Kereta Api

LAMONGAN, KOMPAS.com - Warga di Desa Soko, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, membuat palang pintu secara swadaya di perlintasan sebidang. Hal itu untuk mengindari kecelakaan yang melibatkan kereta api.

Warga membuat palang pintu bersama pemerintah desa setempat. Mereka memanfaatkan campuran barang bekas, seperti pelek roda sepeda.

Muhammad Tarmuzi, salah seorang warga mengatakan, pembuatan palang pintu di perlintasan sebidang itu bermula dari kekhawatiran warga saat melintas di lokasi tersebut. Mereka khawatir tertabrak kereta api saat sedang melintas. Apalagi, beberapa insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api pernah terjadi di perlintasan yang ada di Lamongan.

"Ini untuk keselamatan dan keamanan warga desa, maupun warga yang sedang melintas ke Desa Sogo, Babat. Karena kawasan ini termasuk wilayah padat penduduk," ujar Tarmuzi kepada awak media, Jumat (18/3/2022).

Tarmuzi menjelaskan, warga sudah menyadari pentingnya palang pintu untuk keamanan dan keselamatan saat menyeberangi perlintasan. Warga akhirnya iuran untuk membuat palang pintu tersebut.

"Alhamdulillah, atas dukungan semua pihak, portal (palang pintu) ini akhirnya dapat dibangun. Semoga dapat berjalan sesuai fungsinya," ucap Tarmuzi.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Lamongan, Tony Ariantoro menjelaskan, palang pintu pada perlintasan sebidang di Desa Soko, Kecamatan Babat, tersebut merupakan semi otomatis.

Pihaknya berharap, keberadaan palang pintu tersebut dapat membantu keselamatan warga yang melintasi perlintasan.

"Karena sepanjang antara Lamongan dengan perbatasan Bojonegoro, itu sering sekali terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa dilengkapi palang pintu. Oleh sebab itu, terobosan seperti ini perlu dicontoh," kata Tony.

Kepala Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, pembangunan palang pintu di perlintasan sebidang merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pihaknya mendukung pembangunan palang pintu perlintasan secara swadaya itu.

"Sesuai dengan aturan, kewenangan terkait palang pintu di perlintasan sebidang itu ada di pemerintah daerah. Namun kami memberikan apresiasi, semoga niat dapat berjalan baik untuk dapat menunjang keselamatan bagi warga yang melintas di sana," kata Luqman.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/18/185421778/warga-di-lamongan-swadaya-buat-palang-pintu-supaya-terhindar-dari-tabrakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke