Salin Artikel

Usai Aniaya Anak Tiri, Pria di Trenggalek Jalan Kaki 15 Km ke Polsek untuk Serahkan Diri, Ini Ceritanya

Ia terlihat kebingungan dan kepada petugas ia mengaku akan menyerahkan diri karena telah menganiaya anak tirinya dengan palu.

Usai menganiaya anak tirinya, SRM pergi meninggalkan rumah. Ternyata ia berjalan kaki untuk meyerahkan diri ke polisi.

Kesal dimarahi istri karena cabuti tanaman ketela

Hasil penyelidikan awal, SRM mengaku kesal karena dimarahi istrinya.

SRM sempat meminta uang kepada istrinya untuk membeli tembakau. Namun karena tak diberi uang, ia pun mencabuti ketela dan mendapatkan uang Rp 15.000 dari penjualan ketela.

Hal tersebut membuat sang istri marah.

"Sebelumnya, pelaku ini merasa dimarahi oleh sang istri atau ibu kandung korban, karena mencabuti ketela yang ditanam untuk membeli tembakau," Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Kamis (17/3/2022).

SRM kemudian menganiaya anak tirinya di rumah mereka di Desa Depok, Kecamatan Panggul, Trenggalek pada Rabu (16/3/2022).

Ia memukul korban dengan palu saat remaja berusia 17 tahun itu tertidur.

“Pelaku membawa palu godam mendatangi korban yang tidur, dan dipukulkan ke pelaku, hingga darah bercucuran di wajah korban” terang AKBP Dwiasai.

Saat penganiayaan terjadi, ibu korban, TM(42) sedang di Pasar Desa Depok, Kecamatan Panggul.

“Saat penganiayaan, korban yang masih remaja yakni berusia 17 tahun, dalam kondisi masih tidur,” ujar AKBP Dwiasi.

Setelah menganiaya anak tirinya, SRM meninggalkan rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut meminta ibu korban, TM untuk pulang ke rumah.

Betapa terkejutnya TM saat tahu banyak warga berkumpul di rumahnya.

Saat memasuki kamar, TM kaget melihat anaknya berbaring menangis menahan rasa sakit dengan wajah penuh darah.

“Ibu kandung masuk kamar, melihat anaknyan terbaring menangis menahan rasa sakit. Terdapat beberapa luka di wajah,” ujar AKBP Dwiasi.

Akibat penganiayaan tersebut, sang anak tiri mengalami luka parah di bagian kepala. Korban pun langsung dievakusi ke Puskesmas setempat untuk mendapat perawatan.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.

“Akhirnya kami menerima laporan dari istri pelaku, atau bapak tiri korban,” terang AKBP Dwiasi.

Pelaku yang kebingungan usai melakukan penganiayaan memilih berjalan kaki 15 km menuju kantor polisi untuk menyerahkan diri.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor : Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/17/145400078/usai-aniaya-anak-tiri-pria-di-trenggalek-jalan-kaki-15-km-ke-polsek-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke