Salin Artikel

Kades di Magetan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Penjualan Sapi

Kepala Desa Ngunjung tersebut dibekuk lantaran diduga terlibat dalam kasus penipuan pembelian sapi.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, pelaku dilaporkan oleh dua orang korban penipuan pembelian sapi.

“Pelaku profesinya sebagai perangkat desa. Korban yang melapor ada dua dan keduanya warga Ngawi,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (17/03/20202).

I Wayan Winaya menambahkan, pelaku diduga mengelabui korban dengan cara membeli sapi milik korban. Namun dia hanya membayar uang muka kepada korban.

Setelah membayar uang muka, pelaku tidak pernh melunasi pembayaran sapi tersebut.

“Pelaku membeli sapi dari korban seharga Rp 21,5 juta dan hanya membayar uang muka Rp 6,5 juta,” imbuhnya.

Pada sore hari setelah pembayaran, pelaku mendatangi pemilik sapi dan meminta kembali uang muka sebesar Rp 6 juta.

Alasannya, pada uang yang digunakan sebagai uang muka tersebut terselip uang palsu.

Namun sejak mengambil kembali uang muka tersebut, pelaku tidak pernah melunasi sisa pembayaran sapi.

“Kegiatan tersebut dilakukan pelaku sebagai mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” kata I Wayan Winaya.


Diduga korban penipuan tersebut lebih dari dua orang. Jumlah korban diperkirakan masih bertambah.

Polisi meminta kepada warga yang menjadi korban penipuan EP untuk melapor.

”Kita masih bekerja sama dengan Polres Magetan untuk menelusuri adanya korban lain,” ucap I Wayan Winaya.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 379 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/17/141554478/kades-di-magetan-ditangkap-polisi-diduga-terlibat-penipuan-penjualan-sapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke