Salin Artikel

15 Nelayan Asal Lamongan Diamankan karena Gunakan Cantrang untuk Tangkap Ikan

GRESIK, KOMPAS.com - Sekelompok nelayan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diamankan karena kedapatan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan di sekitaran Pantai Tenggen, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Kelompok nelayan berjumlah 15 orang itu diamankan oleh sesama nelayan di Pulau Bawean.

"Benar mas, itu kejadiannya Minggu (13/3/2022) kemarin. Nelayan asal Lamongan diamankan oleh warga setelah ketahuan menggunakan cantrang," ujar Kanit Gakkum Satpolairud Polres Gresik, Aiptu Hajar Widagdo, ketika dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Hajar menjelaskan, saat ini para nelayan asal Lamongan tersebut masih berada di Pulau Bawean untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam waktu dekat, mereka akan dibawa ke Mako Satpolairud di Gresik setelah pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti rampung.

"Jadi kemarin itu warga nelayan Bawean yang menangkap, kemudian diserahkan kepada kami. Saat ini, masih diperiksa di Bawean," ucap Hajar.

Hajar juga menyatakan, pihak kepolisian tidak akan pandang bulu terkait penegakan hukum soal penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Jika nantinya terbukti bersalah, maka para nelayan asal Lamongan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hajar mengatakan, sebelumnya, pihaknya juga sudah pernah mengawal kasus penangkapan ikan menggunakan jaring trawl yang tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan.

"Sebelumnya pada 2021 lalu, pernah ada kasus penangkapan ikan dengan jaring trawl di perairan Bawean. Saat ini, pelaku sudah diadili dan sedang menjalani hukuman. Sekitar Jumat (18/3/2022) depan, mereka (nelayan asal Lamongan) akan kami bawa ke Mako di Gresik," kata Hajar.


Sementara itu, Ketua Kerukunan Nelayan Bawean (KNB) Ridwan HS sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para nelayan asal Lamongan yang menangkap ikan menggunakan cantrang di perairan Pulau Bawean.

Padahal, aktivitas yang dilakukan pada jarak 5 mil dari bibir pantai tersebut sudah sempat diperingatkan oleh warga setempat. Namun, para nelayan itu tidak menghiraukan. Mereka malah berusaha kabur sehingga menyebabkan aksi kejar-kejaran.

"Kami sebagai masyarakat nelayan Tanjung Anyar, sungguh-sungguh ingin memberantas cantrang. Karena terasa sekali dampak akibat cantrang ini, yang berpengaruh bagi tangkapan ikan nelayan sekitar sini," kata Ridwan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/16/155219478/15-nelayan-asal-lamongan-diamankan-karena-gunakan-cantrang-untuk-tangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke