Salin Artikel

Pembacok Suporter Persebaya di Lumajang Ditangkap di Madura, Pelaku Masih di Bawah Umur

Pelaku merupakan anak di bawah usia 18 tahun berinisial H yang berhasil diamankan beserta barang bukti satu buah celurit yang ditanam di belakang rumahnya sesaat setelah kejadian.

"Pelaku utama sudah kita amankan kemarin dengan inisial H. Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, kita berlakukan privasi anak kami ke depankan. Namun proses tetap berlanjut," ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan, Selasa (15/3/2022).

Polisi telah menetapkan dua tersangka terhadap kasus pengeroyokan suporter bola di Lumajang tersebut.

Menurut Dewa, pada saat kejadian tersangka sedang berada di bawah pengaruh alkohol dan tidak ada dendam maupun hubungan apapun dengan korban.

"Tidak ada hubungan maupun motif balas dendam, waktu melihat ada kerumunan yang bertengkar lalu turun dan karena melihat ada yang pakai atribut suporter lawan langsung dilukai," ujar Dewa.

Ia mengatakan, proses pengejaran ini dilakukan sampai ke rumah keluarga tersangka di Madura. 

"Saking takutnya, tersangka sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di Madura sebelum kemudian kita amankan kemarin pagi," kata Dewa.

"Ancaman yang disangkakan bisa sampai 5 tahun atau denda maksimal Rp 100 juta," imbuhnya.

Sebelumnya, terjadi pengeroyokan suporter bola usai pertandingan Arema Vs Persebaya pada 23 Februari 2022 yang menyebabkan salah satu suporter bola atas nama Alwi dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok dan luka lebam.

Satreskrim Polres Lumajang telah menetapkan terlebih dulu satu orang tersangka berinisial S (19) terkait kasus pengeroyokan tersebut pada Rabu (23/2/2022). 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/15/170645678/pembacok-suporter-persebaya-di-lumajang-ditangkap-di-madura-pelaku-masih-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke