Salin Artikel

Tolak Aturan Truk ODOL, Ratusan Sopir Truk Mogok Kerja di Lumajang

LUMAJANG, KOMPAS.com - Ratusan sopir truk menggelar aksi mogok kerja di ruas jalan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022).

Mereka memprotes penerapan aturan kendaraan dengan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Aksi mogok kerja itu diikuti beberapa komunitas truk yang ada di Lumajang, Jember dan Banyuwangi. Sempat terjadi kemacetan panjang di ruas jalan Kedungjajang akibat aksi mogok sopir truk itu.

Koordinator aksi, Yusuf (53), menyampaikan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan sesama sopir yang menolak aturan ODOL.

"Kami lakukan aksi ini sebagai bentuk solidaritas kami terhadap teman-teman sopir yang sedang berjuang di Surabaya," kata Yusuf di lokasi aksi, Kamis.

Yusuf juga menyampaikan bahwa aksinya kali ini tanpa ada paksaan. Namun, pihaknya menyasar truk-truk yang mempunyai label komunitas untuk berhenti dan ikut aksi bersama.

"Tidak ada paksaan. Yang kita sasar truk yang ada stikernya komunitas seperti ini (sambil menunjuk salah satu truk). Di sini sekedar ngopi bareng, kumpul-kumpul dan kita samakan persepsi," tambahnya.

Dalam aksi kali ini, kata Yusuf, pihaknya meminta agar pihak berwenang tidak membeda-bedakan kendaraan yang akan ditindak.

"Ya kita ingin tidak ada tebang pilih lah, semua truk kalau kelebihan muatan ditindak, jangan hanya truk kecil seperti kami, sedangkan truk pasir yang jelas muatannya berat sering lolos," ungkapnya.


Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan para sopir truk berjalan aman dan damai.

"Semua aman, sopir hanya membagikan brosur di jalanan soal zero ODOL," kata Bayu.

Bayu mengakui bahwa aturan tentang truk ODOL ini memang tengah ramai diperbincangkan, khususnya oleh kalangan angkutan logistik. Menurutnya, banyak pihak yang tidak setuju dengan aturan itu.

"Saya akui razia ODOL masih marak, tapi dalam waktu dekat, kami akan undang pengusaha-pengusaha truk untuk kami berikan sosialisasi. Tentunya melibatkan kerja sama dengan Dinas Perhubungan," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/10/175845578/tolak-aturan-truk-odol-ratusan-sopir-truk-mogok-kerja-di-lumajang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke