Salin Artikel

Tabrakan KA Vs 2 Truk di Lamongan, Polisi Periksa Petugas Palang Pintu Pelintasan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwo mengatakan, kasus kecelakaan itu kini ditangani Satuan Reskrim Polres Lamongan.

"Karena kelalaian di petugas palang pintu, kami (Satlantas) tidak menyidik. Penyidikan kami serahkan ke Satreskrim," ujar Anang saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Anang menuturkan, dua petugas jaga palang pintu pelintasan kereta pada saat kejadian yakni Febri Handono (31), warga Kecamatan Rengel, Tuban dan Muhammad Mariyono (39), warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan diduga terlambat menutup palang pintu hingga menyebabkan tabrakan kereta dan dua truk.

"Dua penjaga palang pintu dihadapkan ke Polres Lamongan, didampingi bagian hukum PT KAI," katanya. 

Saat dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan untuk penyelidikan kedua petugas jaga palang pintu tersebut.

"Iya benar. Mulai hari ini," kata Yoan melalui pesan WhatsApp.

Kendati demikian, Yoan belum dapat memberikan penjelasan mendetail terkait penyelidikan yang bakal dilakukan terhadap kedua orang petugas jaga palang pintu tersebut.

Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kereta api ekonomi jurusan Surabaya-Cepu terlibat kecelakaan dengan dua truk di pelintasan tersebut.

Kereta api menabrak truk Colt diesel dengan nomor polisi K 8438 Y dan juga truk boks dengan nomor polisi S 9829 NF pada Rabu (9/3/2022) pagi.

Truk Colt diesel dikemudikan M Bachtiar Novendi (30) berpenumpang Rofifin (34), keduanya warga Kecamatan Plumpang, Tuban.

Sedangkan truk boks dengan nomor polisi S 9829 NF, dikemudikan Imam Subeki (42), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Dalam peristiwa tabrakan kereta api ekonomi jurusan Surabaya-Cepu dengan dua truk tersebut, tidak sampai mengakibatkan korban jiwa.

Namun, masinis kereta api beserta asistennya mengalami luka, termasuk satu orang penumpang truk juga turut terluka.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/10/153043678/tabrakan-ka-vs-2-truk-di-lamongan-polisi-periksa-petugas-palang-pintu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke