Salin Artikel

Rekonstruksi Kasus Sopir Bunuh Pengusaha di Nganjuk, Pelaku Tebas Leher Korban Pakai Parang

Dalam rekonstruksi ini, tersangka berinisial MYS (28) memperagakan sebanyak 51 adegan selama 105 menit.

“Reka adegan tadi totalnya 51,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Gusti menuturkan, ada tiga lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Bobby.

Lokasi pertama di Toko ABC di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.

Lalu lokasi kedua berada di persewaan garasi mobil, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Di lokasi inilah nyawa Bobby melayang di tangan MYS.

Sementara reka adegan ketiga, kata Gusti, diadakan di jembatan barat Mapolres Nganjuk.

“Kalau yang (lokasi rekonstruksi ketiga) tadi perumpamaan saja di jembatan di baratnya Polres,” beber Gusti.

Selain memeragakan detik-detik tersangka MYS menghabisi Bobby, dalam rekonstruksi tersebut juga diperagakan saat tersangka memesan parang via online.

“Terus dia (MYS) di alun-alun mengambil parangnya (dengan sistem COD). Habis itu dia taruh di dalam mobil,” ungkap Gusti.

Parang hasil COD itulah yang dipakai MYS menghabisi nyawa Bobby saat berada di persewaan garasi mobil Jalan dr Soetomo Nganjuk pada Jumat (4/2/2022) malam

“Yang bosnya itu (Bobby) mau buka kunci gudang, dia (korban) langsung ditebas lehernya sampai dia tersungkur di bawah,” ungkap Gusti.

Hingga akhirnya Bobby ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah oleh saksi YS pada Sabtu (5/2/2022) pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya aparat kepolisian berhasil meringkus MYS yang tak lain sopir pribadi korban Bobby.

MYS diciduk Satreskrim Polres Nganjuk di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) pukul 23.11 WIB.

Motif dendam dan asmara

Berdasarkan pengakuan MYS ke polisi, yang bersangkutan tega menghabisi nyawa majikannya karana dendam.

Sebab, selama ini ia kerap dimarah-marahi dan diminta bekerja lembur oleh korban Bobby.

Lalu, MYS juga menaruh dendam kerana kerap diajak berhubungan seksual sesama jenis.

“Ternyata (korban penyuka) sesama jenis, homo,” jelas Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, beberapa waktu lalu.

Boy Jeckson menuturkan, fakta ini terungkap setelah penyidik memeriksa handphone dan men-tracing media sosial korban.

Hasilnya, aparat mendapati fakta mengejutkan, bahwa korban B ternyata menyukai sesama jenis.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dengan mendalam, akhirnya si pelaku mengakui, membuka ceritanya aib di balik itu semua,” ujar Boy Jeckson.

Bahkan, lanjut Boy Jeckson, pelaku MYS mengungkap ke penyidik bahwa ia pernah diajak berhubungan seksual oleh korban sebanyak empat kali.

“Dari pengakuannya sih empat kali, tiga ditolak satu mau enggak mau terpaksa, akhirnya sempat berhubungan badan mereka,” jelas Boy Jeckson.

“Iya (motif MYS) salah satunya itu. Jadi dia dendam dan marah kepada si pelaku. Jadi kalau enggak mau diajak berhubungan badan dia marah si korban,” pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/10/144502078/rekonstruksi-kasus-sopir-bunuh-pengusaha-di-nganjuk-pelaku-tebas-leher

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke