Salin Artikel

Cara Mengurus SKCK di Surabaya Offline dan Online, Cek Juga Syaratnya

SKCK merupakan surat keterangan yang dikeluarkan Polri yang berisi catatan kejahatan seseorang.

Fungsi SKCK antara lain untuk keperluan melamar kerja baik di swasta maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

SKCK juga dijadikan syarat bagi seseorang yang akan mengajukan beasiswa baik dari lembaga swasta maupun negeri.

SKCK ini berlaku untuk 6 bulan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Untuk keperluan yang bersifat umum tersebut, masyarakat bisa mengurusnya di Kantor Polres tempat domisilinya.

Sementara untuk warga Surabaya, mengurus SKCK bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu online dan offline.

Syarat Mengurus SKCK di Surabaya

Sebelum mengurus SKCK, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan.

Berikut ini persyaratan SKCK baru di Surabaya baik untuk pengurusan offline maupun online:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akta/Surat Kenal Lahir
  • Foto Ukuran 4x6 (6 lembar, background merah, tidak berkacamata, tidak pakai topi, tidak pakai kaos)

Persyaratan untuk memperpanjang SKCK di Surabaya juga sama seperti persyaratan mengurus baru.

Adapun biaya mengurus SKCK di Surabaya sebesar Rp 30.000, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Cara Mengurus SKCK di Surabaya

Pengurusan SKCK di Surabaya bisa dilakukan dengan dua cara yaitu online dan offline atau manual.

Berikut mekanisme pengurusan SKCK di Surabaya:

- Online

Untuk mengurus SKCK secara online, mekanismenya sebagai berikut:

  • Buka laman skck.polri.go.id
  • Pilih menu “Form Pendaftaran”
  • Isi data diri yang diperlukan secara lengkap
  • Unggah berkas yang diperlukan
  • Setelah mengisi data, pemohon akan mendapatkan barcode yang berfungsi sebagai tanda sudah daftar online
  • Pemohon datang ke Sat Reskrim untuk rekam sidik jari
  • Petugas mengecek persyaratan
  • Jika persyaratan lengkap, pemohon bisa melakukan pengambilan SKCK

Pembayaran biaya SKCK secara online ini bisa dilakukan dengan transfer atau membayar di loket saat pengambilan. 

- Offline

Sedangkan pengurusan SKCK secara offline atau manual dapat dilakukan di Polrestabes Surabaya.

Berikut mekanismenya:

  • Pemohon datang ke Polrestabes Surabaya
  • Menyerahkan persyaratan kepada petugas
  • Mengisi Formulir Permohonan SKCK
  • Pengambilan sidik jari
  • Pengecekan ulang persyaratan
  • Melakukan Pembayaran
  • Pengambilan SKCK

Mengurus SKCK di Surabaya hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit saja.

Sumber:
Tabessby.polri.go.id

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/10/123640078/cara-mengurus-skck-di-surabaya-offline-dan-online-cek-juga-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke