Salin Artikel

Cara Mengurus SKCK di Surabaya Offline dan Online, Cek Juga Syaratnya

SKCK merupakan surat keterangan yang dikeluarkan Polri yang berisi catatan kejahatan seseorang.

Fungsi SKCK antara lain untuk keperluan melamar kerja baik di swasta maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

SKCK juga dijadikan syarat bagi seseorang yang akan mengajukan beasiswa baik dari lembaga swasta maupun negeri.

SKCK ini berlaku untuk 6 bulan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Untuk keperluan yang bersifat umum tersebut, masyarakat bisa mengurusnya di Kantor Polres tempat domisilinya.

Sementara untuk warga Surabaya, mengurus SKCK bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu online dan offline.

Syarat Mengurus SKCK di Surabaya

Sebelum mengurus SKCK, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan.

Berikut ini persyaratan SKCK baru di Surabaya baik untuk pengurusan offline maupun online:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akta/Surat Kenal Lahir
  • Foto Ukuran 4x6 (6 lembar, background merah, tidak berkacamata, tidak pakai topi, tidak pakai kaos)

Persyaratan untuk memperpanjang SKCK di Surabaya juga sama seperti persyaratan mengurus baru.

Adapun biaya mengurus SKCK di Surabaya sebesar Rp 30.000, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Cara Mengurus SKCK di Surabaya

Pengurusan SKCK di Surabaya bisa dilakukan dengan dua cara yaitu online dan offline atau manual.

Berikut mekanisme pengurusan SKCK di Surabaya:

- Online

Untuk mengurus SKCK secara online, mekanismenya sebagai berikut:

  • Buka laman skck.polri.go.id
  • Pilih menu “Form Pendaftaran”
  • Isi data diri yang diperlukan secara lengkap
  • Unggah berkas yang diperlukan
  • Setelah mengisi data, pemohon akan mendapatkan barcode yang berfungsi sebagai tanda sudah daftar online
  • Pemohon datang ke Sat Reskrim untuk rekam sidik jari
  • Petugas mengecek persyaratan
  • Jika persyaratan lengkap, pemohon bisa melakukan pengambilan SKCK

Pembayaran biaya SKCK secara online ini bisa dilakukan dengan transfer atau membayar di loket saat pengambilan. 

- Offline

Sedangkan pengurusan SKCK secara offline atau manual dapat dilakukan di Polrestabes Surabaya.

Berikut mekanismenya:

  • Pemohon datang ke Polrestabes Surabaya
  • Menyerahkan persyaratan kepada petugas
  • Mengisi Formulir Permohonan SKCK
  • Pengambilan sidik jari
  • Pengecekan ulang persyaratan
  • Melakukan Pembayaran
  • Pengambilan SKCK

Mengurus SKCK di Surabaya hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit saja.

Sumber:
Tabessby.polri.go.id

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/10/123640078/cara-mengurus-skck-di-surabaya-offline-dan-online-cek-juga-syaratnya

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke