Salin Artikel

Kisah Jito, ODGJ yang Tak Mandi Selama 19 Tahun, Rambut Gimbalnya Memanjang Lebih dari 1 Meter

Kondisi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu kian parah lantaran rambutnya menggimbal.

Bahkan rambut warga Desa Banaran Wetan, Kacamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur itu memanjang hingga lebih dari satu meter.

Tak mandi 19 tahun

Berdasarkan keterangan keluarganya, Jito sudah mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun atau sejak tahun 2002 silam.

Jito pun sudah tak mandi selama kurang lebih 19 tahun

Mendengar kabar mengenai kondisi Jito, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mendatangi kediaman yang bersangkutan pada Rabu (9/3/2022).

Kedatangan Boy Jeckson tak hanya sekadar melihat kondisi Jito, melainkan juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya.

Dalam kesempatan itu, Boy Jeckson menuturkan bahwa ODGJ bukanlah aib bagi masyarakat, mereka juga harus diperlakukan secara manusiawi.

“Mereka bukan aib bagi masyarakat, dan karenanya jangan dianggap sebagai hal yang memalukan atau mengganggu,” kata Boy Jeckson, Kamis (10/3/2022).

“Mereka sekadar sedang mengalami gangguan atau tekanan pada kejiwaannya,” lanjut eks Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu.


AKBP Boy Jeckson melanjutkan, semestinya segenap masyarakat dapat menerima ODGJ dan turut membantu proses pemulihannya.

“Memanusiakan ODGJ ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama,” bebernya.

Rambut gimbal Jito dipotong

Melihat kondisi rambut Jito yang tak terurus, Boy Jeckson berinisiatif memotong rambut gimbal ODGJ asal Desa Banaran Wetan ini.

Boy Jeckson tak sendiri saat memotong rambut Jito, tapi juga dibantu jajaran Polres Nganjuk yang ikut berkunjung ke kediaman Jito.

Seusai dipotong rambutnya, Jito menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis. Setelahnya Jito dipakaikan baju baru.

Boy Jeckson juga memberikan biaya pengobatan serta santunan kepada keluarga Jito.

Adapun apa yang dilakukan jajaran aparat kepolisian terhadap Jito ini, beber Boy Jeckson, merupakan bagian dari program khusus Polres Nganjuk.

Sebelum ini, pihak Polres Nganjuk juga memberikan bantuan usaha kepada Yatiran, eks ODGJ di Desa Loceret, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

“Ini merupakan kegiatan program kita,” papar Boy Jeckson.

Melalui program ini, aparat Polres Nganjuk akan kembali memberikan bantuan usaha kepada ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh.

“Bulan lalu kita juga melakukan hal yang seperti ini, yakni memberikan gerobak untuk kegiatan usaha bagi ODGJ yang sudah sembuh,” ujar Boy Jeckson.

Sementara Jito saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Pada Rabu (9/3/2022), Jito dibawa oleh Bhabinkamtibmas Pengasuh ODGJ Aipda Purnomo untuk menjalani pengobatan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/10/080049778/kisah-jito-odgj-yang-tak-mandi-selama-19-tahun-rambut-gimbalnya-memanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke