Salin Artikel

2 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

Sidang tersebut masih dilakukan secara tertutup di ruang Cakra mulai pukul 10.00 WIB-16.00 WIB. Terlihat hadir dua saksi perempuan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Batu Yogi Sudarsono mengatakan, sidang berjalan lancar dan saksi yang ada memberikan keterangan.

Saksi yang dihadirkan yakni berinisial SDS sebagai pelapor dan saksi lainnya yaitu JLB.

"Keterangan yang disampaikan di persidangan itu yang menjadi pertimbangan hakim, kalau tidak menyampaikan keterangan apapun tidak mungkin kita mulai selama sidangnya," kata Yogi saat diwawancarai, Rabu (9/3/2022).

Saat ditanya apakah keterangan saksi sempat berubah-ubah, Yogi menjawab berjalan konsisten.

Kemudian semua keterangan yang disampaikan, menurutnya, juga sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian.

"Keduanya menyampaikan keterangan dengan baik, biasa-biasa saja sesuai dengan BAP sebelumnya," ujarnya.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada Rabu (16/3/2022). Direncanakan setiap minggunya akan dipanggil tiga saksi yang berhubungan dengan perkara tersebut dari total 11 saksi.

Namun untuk saksi ahli, belum ada rencana pemanggilan.

"Masih saksi lagi, kita jadwalkan setiap minggu tiga saksi, total sekitar 11 saksi, ya termasuk korban itu sendiri, nanti kita lihat ke depan," katanya.

Sedangkan kuasa hukum terdakwa JEP, Jeffry Simatupang mengatakan, persidangan sudah sesuai harapan.

Sebab, pihaknya bisa membuktikan adanya keterangan yang tidak konsisten dari para saksi.

"Ketidakkonsistenan antara satu BAP dengan lainnya, antara keterangan dengan keterangan lainnya, itu lah yang kami berhasil ungkap," katanya.

Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan substansi keterangan yang tidak konsisten itu seperti apa dengan alasan masih menghormati jalannya proses persidangan.

"Ketidakkonsistenannya itu mengenai apa? Mengenai waktu terjadinya, mengenai bagaimana terjadinya, kapan terjadinya itu berubah ubah, peristiwanya itu berubah ubah, setelah di ingatkan dari BAP seperti ini 'oh iya benar', setelah itu berbeda lagi," ungkapnya.

Ia berharap kebenaran dalam perkara tersebut bisa segera terungkap dan pihaknya masih meyakini bahwa kliennya tidak bersalah atas sangkaan yang ada selama ini.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/09/204728878/2-saksi-dihadirkan-dalam-sidang-lanjutan-kasus-dugaan-kekerasan-seksual-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke