Salin Artikel

Hendak Edarkan 11,2 Kilogram Ganja, Tukang Parkir di Malang Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi berhasil mengamankan sekitar 11,2 kilogram paket ganja serta timbangan digital berwarna silver dan satu unit handphone.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengatakan, RK ditangkap di rumah di daerah Tlogo Indah, Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (2/3/2022) dini hari.

"Penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba terhadap tersangka gembong narkoba berinisial RK yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir," kata Deny dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial BN yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dari pihak kepolisian.

RK mengungkapkan bahwa ia diminta BN untuk mengedarkan ganja dengan cara ranjau atau melakukan transaksi tanpa bertemu antara penjual dan pembeli.

"Namun karena tersangka ini masih ragu untuk mengedarkan, maka ganja tersebut disimpan di rumahnya. Namun adanya informasi dari masyarakat, polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, RK terancam mendekam di penjara dalam waktu maksimal 20 tahun.

"Tersangka RK kami kenakan Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 8 miliar," kata Deny.

Amankan 4 tersangka

Satresnarkoba Polresta Malang Kota juga berhasil meringkus empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan peredaran narkoba.

Kronologi awal bermula dari tersangka SH alias Hariadi (45) yang berhasil diamankan polisi setelah menerima paket ganja dari DY (31) alias Dio pada Selasa (1/3/2022) karena terbukti menyimpan 21 gram ganja kering.

Polisi kemudian menangkap DY di wilayah Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Tersangka DY sebelumnya mengaku memiliki sekitar 10 kilogram ganja yang terbungkus dengan lakban coklat.

Setelah ditelusuri kembali, ganja tersebut didapatkan dari seseorang berinisial AD asal Solo, Jawa Tengah yang kini ditetapkan sebagai DPO di garasi bus Kota Malang pada Februari lalu

Setelah diperiksa, diketahui Dio menjual ganja dengan meranjau kepada FR alias Ferry (38), warga Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru.

Hanya berselang beberapa jam, Ferry berhasil dibekuk di kediamannya dengan total ganja yang diamankan seberat 3,5 kilogram.

"Kami berhasil mengamankan satu boks plastik warna coklat berisi dua bungkus lakban berwarna coklat dan empat bungkus ganja. Selain itu, kami juga mengamankan satu buah tas oranye berisi lima plastik berisi ganja, satu gulung platik wrap dan satu timbangan digital," katanya.

Wakasat Resnarkoba Polresta Malang Kota AKP Anton Widodo mengungkapkan, tersangka Dio juga mengedarkan ganja kepada MD alias Meda (27), warga Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Sehingga, total ada empat tersangka yang diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota dalam perkara itu.

"Untuk tersangka DY dan FR, terbukti selain sebagai penyalahguna juga sebagai kurir. Sementara tersangka lain, sebagai penyalahguna atau hanya membeli dan diberi saja oleh tersangka DY," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka Diyo dan Ferry dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan hukuman pidana seumur hidup.

Sementara untuk tersangka Hariadi dan Meda, dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/09/151919578/hendak-edarkan-112-kilogram-ganja-tukang-parkir-di-malang-terancam-20-tahun

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com