Salin Artikel

Pemalsuan Surat Hasil Antigen di Banyuwangi Terungkap dari Rombongan Peziarah Asal Jakarta

Mereka merupakan rombongan yang menggunakan satu bus, berisi 44 orang peziarah asal Jakarta, yang hendak menyeberang ke Bali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT) AKP Ali Masduki mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya calon penyeberang yang memiliki surat hasil tes cepat antigen palsu.

21 orang dari rombongan tersebut, mendapatkan surat itu tanpa tahap pengambilan sampel usap atau swab.

"Dari jumlah 44 penumpang, 23 orang dicolok atau rapid test antigen sungguhan. Sedangkan yang 21 tidak dicolok, tapi surat hasil rapid-nya keluar,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Pihaknya kemudian memeriksa klinik yang mengeluarkan surat hasil tes cepat antigen palsu tersebut, dan menetapkan seorang tersangka.

Manajer klinik yang berinisial ES, dianggap bertanggung jawab dan akhirnya ditangkap


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menerangkan, pihaknya melaksanakan penegakan hukum atas kasus tersebut.

Pihaknya mengantongi 44 lembar surat hasil tes cepat antigen yang sebagian palsu, dan sejumlah peralatan operasional klinik, sebagai barang bukti.

"(Polisi) melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi masyarakat. Sehingga ada diduga, jaringan yang ada di dalam tersebut melakukan tindak pidana pemalsuan rapid test tersebut," kata Nasrun, Senin.

Dia menjelaskan, tersangka beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang, dan sasaran pelanggannya adalah calon penyeberang Selat Bali.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi turut melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, untuk memastikan klinik tersebut mengantongi izin atau belum.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/08/082947678/pemalsuan-surat-hasil-antigen-di-banyuwangi-terungkap-dari-rombongan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke