Salin Artikel

Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 di Malang Diperpanjang Sebulan, Digunakan untuk Vaksinasi Booster

Hal ini dilakukan usai Dinas Kesehatan Kota Malang mendapatkan rekomendasi perpanjangan dari Kementerian Kesehatan dan ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

"Masih bisa diperpanjang expired date-nya selama satu bulan sesuai rekomendasi tadi, sehingga vaksin yang kemarin tersisa 2.500 dosis itu masih tetap di Dinas Kesehatan yang juga akan kita gunakan vaksin booster," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif, Senin (7/3/2022).

Untuk capaian vaksinasi booster di Kota Malang, diketahui baru mencapai 19 persen. 

Husnul mengatakan, setiap fasilitas kesehatan maupun gerai vaksin kini mulai menggelar vaksinasi booster menggunakan AstraZeneca karena untuk jenis lain belum didistribusikan.

Pihaknya masih menunggu dropping vaksin dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

"Jadi sekarang masing-masing wilayah puskesmas telah menyelenggarakan vaksin booster, di klinik maupun rumah sakit atau gerai gerai vaksin, sentra vaksin Polkesma kemudian Unisma maupun di gerai vaksin Polresta itu," katanya.

Sementara untuk capaian vaksinasi Covid-19 dosis satu di Kota Malang telah mencapai 115 persen dan 110 persen untuk dosis kedua. 

Sedangkan untuk capaian vaksinasi lansia dosis pertama sudah 69 persen, dosis kedua 67 persen, dan dosis ketiga 8 persen.


https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/07/162150178/masa-kedaluwarsa-vaksin-covid-19-di-malang-diperpanjang-sebulan-digunakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke