Salin Artikel

Kasus Sekuriti Lindungi Pemandu Lagu yang Dianiaya Tamu Berujung Damai

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/3/2022) siang menyebutkan, keduanya sepakat berdamai usai pelapor mencabut laporannya di polisi.

“Hasil temuan penyidik memang ditemukan pidana. Namun pelapor kemudian mencabut laporan sehingga polisi memfasilitasi sesuai ketentuan yang telah digariskan restorative justice oleh Bareskrim Polri,” ujar Suryono, Jumat.

Suryono mengatakan, upaya restorative justice dilakukan dalam waktu dekat. Terlebih setelah pelapor dan terlapor bersepakat berdamai.

“Kedua belah pihak sudah damai dan islah karena tidak ada yang dirugikan dan merugikan,” ungkap Suryono.

Keadilan restorative diatur dalam pasal 1 Angka 27 Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Dalam pasal itu disebutkan keadilan restoratif harus melibatkan pelaku, korban dan/atau keluarganya serta pihak terkait. Dengan demikian keadilan dapat tercapai bagi seluruh pihak.

Menyoal laporan pemandu lagu yang merasa dilecehkan secara seksual, Suryono mengatakan belum ada laporan tersebut ke polisi.

“Belum ada laporan itu,” jelas Suryono.

Diberitakan sebelumnya, Sofyan, sekuriti J-LO Madiun dilaporkan ke polisi usai berusaha menyelamatkan seorang pemandu lagu dari pelecehan seksual.

Sofyan dilaporkan setelah terlibat adu pukul dengan dua tamu yang diduga melecehkan dan mencekik leher seorang pemandu lagu berinisial DF ke Polsek Taman, Kota Madiun.

Sofyan yang ditemui Kompas.com membenarkan dirinya dilaporkan dua tamu yang terlibat adu pukul dengan dirinya pada Selasa (15/2/2022) malam.

Saat itu Sofyan mendengar teriakan minta tolong dari salah satu pemandu lagu berinisial DF. Kepada Sofyan, DF mengaku dicekik dan dilecehkan secara seksual.

“Pemandu lagu berinisial DF tiba-tiba keluar dari room dan meminta tolong kepada saya. Katanya dicekik leher dan hendak diapa-apakan,” ujar Sofyan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/04/135310078/kasus-sekuriti-lindungi-pemandu-lagu-yang-dianiaya-tamu-berujung-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke