Salin Artikel

Pria Perusak Pot Bunga dan Rambu di Depan Kantor Pemkab Jombang Ditangkap

Sosok pria berambut panjang dan berkulit gelap itu tiba di depan Kantor Pemkab Jombang dengan sepeda motor.

Tiba-tiba, pria itu mengamuk. Sambil memaki dan mengumpat, pria itu mengambil potongan bambu penyangga tanaman lalu memukulkannya ke arah pot bunga.

Setelah pot bunga pecah, pria berkulit gelap itu mencabut bunga lalu melemparkannya ke arah halaman Kantor Pemkab Jombang.

Selain pot bunga, pelaku merusak tempat sampah dan merobohkan paksa tiang rambu-rambu penunjuk arah.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, pelaku yang merusak pot bunga, tempat sampah, dan tiang penunjuk arah, di depan Kantor Pemkab Jombang tersebut telah diringkus petugas.

Sosok pria itu adalah Mar Suud (43), pengangguran asal Dusun Krikilan, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Pelaku dititipkan ke Yayasan Cinta Kasih, lembaga yang khusus menangani orang gangguan jiwa di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

“Informasi dari Kepala Desa Carangwulung dan tetangga sekitarnya, pelaku mengalami depresi atau gangguan jiwa karena masalah keluarga,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Dia menjelaskan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater untuk melanjutkan penyelidikan terkait perusakan fasilitas umum di depan Kantor Pemkab Jombang.

“Untuk sementara dalam proses lidik. Untuk terlapor kita titipkan di Yayasan Cinta Kasih sambil menunggu pemeriksaan psikiater,” ujar Teguh.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria tak dikenal tiba-tiba ngamuk di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/2/2022).

Pria yang diidentifikasi memiliki rambut panjang itu merusak tiang rambu-rambu penunjuk arah, pot bunga dan tempat sampah yang ada di trotoar jalan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/02/202036878/pria-perusak-pot-bunga-dan-rambu-di-depan-kantor-pemkab-jombang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke