Salin Artikel

Saat Tahanan Narkoba Menikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi...

Pria 24 tahun itu tidak dapat melangsungkan pernikahan seperti masyarakat pada umumnya karena sedang ditahan di Mapolrestabes Surabaya akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Andry pun melangsungkan prosesi sakral pernikahan secara Islam di kantor polisi pada Selasa (1/3/2022).

Seperti halnya pengantin, Andry mengenakan jas dan calon istrinya mengenakan gaun pengantin lengkap dengan hantaran pengantin. Prosesi ijab kabul disaksikan keluarga dekat kedua mempelai.

Namun usai mengucapkan ijab kabul, Andry dan istrinya tidak dapat tinggal bersama.

Andry harus menjalani proses hukum sampai masa tahanan tuntas. Fadhilah pun berlinang air mata saat melepas Andry usai ijab kabul.

"Kita berikan izin untuk semua tahanan yang sedang melakukan niat mulia yakni menikah dengan wanita pilihannya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Muhammad Yusep Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).

Yusep juga mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin itu karena telah menempuh hidup baru. Ia mendoakan agar mereka menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

"Selamat kepada mempelai semoga bahagia selamanya," ujarnya.

Mendapat kesempatan melangsungkan pernikahan di Mapolrestabes Surabaya, Andry mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya.

"Terima kasih Pak Kapolres saya diberikan kesempatan menikah di sini," katanya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/02/155338678/saat-tahanan-narkoba-menikahi-pujaan-hati-di-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke