Salin Artikel

Dapat Perlawanan dari Pekerja, Satpol PP Tunda Penyegelan Kafe di Blitar

BLITAR, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Blitar, Jawa Timur, menunda penyegelan terhadap Jojo Cafe, tempat hiburan malam dan karaoke. Sebab, upaya petugas Satpol PP untuk menyegel tempat itu, Rabu (2/3/2022) pagi, mendapatkan perlawanan dari pekerja kafe.

Belasan pramusaji dan pekerja kafe berdiri di depan pintu masuk kafe yang terletak di lantai dua kompleks bangunan Pasar Legi di Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar. Mereka berusaha menghalangi petugas dari Satpol PP dan kepolisian yang hendak menempelkan stiker penyegelan.

Kafe itu akan disegel karena tidak memperpanjang izin operasional kafe.

Akibat adanya perlawanan, upaya penyegelan menjadi ricuh. Suasana semakin ricuh ketika pekerja kafe berusaha menyerang seorang pria yang berada di antara petugas Satpol PP dan polisi.

Pria yang kemudian diketahui bernama Muksin itu, merupakan salah satu pemilik kafe yang bertanggung jawab atas izin operasional kafe tersebut. Polisi lantas mengamankan pria tersebut.

Sementara itu, terlihat beberapa pria terus memaki Muksin ketika dia dibawa menjauh. Mereka meneriaki Muksin sebagai pengkhianat.

Penyegelan ditunda

Satpol PP resmi menunda penyegelan itu setelah pihak Pemkot Blitar bernegosiasi dengan Heru Sugeng Prianto, pemilik kafe lainnya.

"Penyegelan ditunda," ujar Heru saat keluar dari ruang negosiasi.

Kepada wartawan, Heru mengatakan akan segera berdialog dengan Wali Kota Blitar, Santoso, terkait kelangsungan usaha Jojo Cafe.

Heru mengatakan, perlawanan oleh pekerjanya terjadi karena pihaknya merasa tidak mendapatkan pemberitahuan terkait penyegelan itu.

"Apalagi ini masalah perut. Ada 50 warga sekitar sini yang cari makan dari kafe ini," ujarnya.

Terkait insiden yang hampir menimpa Muksin, Heru mengatakan bahwa pihaknya dan para pekerja kafe merasa dikhianati lantaran tidak menerima informasi apapun dari Muksin terkait penyegelan.

"Padahal dia kan yang bertanggung jawab masalah perizinan," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan penyegelan dilakukan karena pihaknya belum menerima pengajuan izin perpanjangan tempat usaha dari pengelola Jojo Cafe.

Kata Hakim, izin usaha dan pemakaian tempat Cafe Jojo habis tahun 2020 dan belum ada pengajuan perpanjangan.

"Yang kami lakukan hanyalah mengambil alih aset Pemkot karena izin habis," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/02/130805078/dapat-perlawanan-dari-pekerja-satpol-pp-tunda-penyegelan-kafe-di-blitar

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com