Salin Artikel

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Nganjuk, Ini Motifnya

ES adalah pemuda asal Dusun Tirip, Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Ia tewas di depan pagar halaman salah satu rumah warga setempat, Sabtu (26/3/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan, para pelaku pengeroyokan ES dibekuk kurang dari 24 jam pascakejadian.

“Kasus ini bisa kami ungkap tidak lebih dari 24 jam sejak waktu kejadian, berkat kesigapan petugas menerima laporan dari masyarakat melalui ‘Wayahe Lapor Kapolres’,” ujar Gusti di Nganjuk, Selasa (1/3/2022).

“Saat ini kami telah mengamankan delapan orang pelaku (berstatus tersangka), sementara sisanya masih buron,” lanjutnya.

Kedelapan tersangka tersebut yakni Efd (26), MA (28), Ron (26), Har (24), HF (22), TI (34), FJ (18), dan Muh (18). Mereka adalah warga Desa Sumberurip.

Selain kedelapan tersangka tersebut, kata Gusti, masih ada lima pelaku lain yang kini statusnya masih buron.

Gusti menuturkan, pihaknya telah mengantongi identitas lima pelaku lainnya tersebut. Ia berharap mereka bisa menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

“Kami telah mengantongi identitas lima orang pelaku yang masih buron. Kami berharap agar secepatnya menyerahkan diri dengan suka rela,” sebutnya.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menambahkan, insiden pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kejadian ini bermula saat korban ES datang ke warung salah satu warga setempat. Pemilik warung lalu memberi tahu kedatangan ES kepada Efd via aplikasi pesan instan WhatsApp.

“Setelah itu saudara Efd mendatangi warung, dan mengajak korban untuk pergi ke (sebuah) kandang ayam,” ujar Supriyanto.

Berdasarkan kesaksian Efd ke polisi, ia mengajak korban ES ke kandang ayam. Tujuannya, hendak menganiaya korban.

Efd dan korban ES lantas berangkat ke kandang ayam dengan mengendarai motor masing-masing.

“Sesampainya di pertigaan jalan dekat rumah Kamituwo (Kepala Dusun), saudara Efd belok ke kiri namun oleh saudara Efd ditengok ke belakang korban tidak kelihatan,” papar Supriyanto.

“Selanjutnya saudara Efd kembali, dan ternyata korban sudah tergeletak di pinggir jalan di samping sepeda motor miliknya, dan pada saat tersebut korban sudah dianiaya para tersangka,” lanjut dia.


Melihat hal tersebut, beber Supriyanto, Efd yang sejak awal bermaksud menganiaya korban ES langsung mengambil batu kali sebesar kepala orang dewasa. Batu itu lalu dilemparkan ke kepala korban sebanyak dua kali.

Dalam insiden pengeroyokan itu, korban ES mengalami luka-luka, terdapat luka bacok di kakinya. Sementara akibat lemparan batu kali dan batu bata, kepala korban ES bersimbah darah.

“Hingga akhirnya korban sekarat, dan kemudian oleh para pelaku ditinggal pergi,” ungkap Supriyanto.

Nyawa korban ES tak tertolong dan meninggal dunia di TKP dengan konsisi tubuh penuh luka.

Pelaku Geram Ulah Korban

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut, aksi pengeroyokan yang dilakukan para tersangka dipicu dendam.

Warga, kata Boy Jeckson, geram karena korban ES kerap berbuat onar. Bahkan korban ES disebut-sebut pernah memerkosa ibunya sendiri.

“Betul (korban pernah mencoba memerkosa ibunya sendiri), demikian info dari saksi-saksi,” tutur Boy Jeckson.

Selain itu, istri sejumlah tetangga yang bersangkutan juga hampir diperkosa korban.

“Motifnya ya karena korban (ES) sering meresahkan di kampung tersebut,” jelas Boy Jeckson.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pengeroyokan korban ES mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk.

Mereka terancam pasal pasal 170 ayat (1), (2) ke-3e KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/01/164028978/polisi-ringkus-pelaku-pengeroyokan-yang-tewaskan-pemuda-di-nganjuk-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke