Salin Artikel

Aksi Pencurian Sapi Terungkap Berkat Rekaman CCTV, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolsek Ambulu AKP Maruf mengatakan, korban mengetahui sapinya raib dari kandang sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban lalu menghubungi tetangganya dan mencari keberadaan sapi betina tersebut. Namun, ia tidak bisa menemukan sapinya.

“Sore harinya korban mendatangi Mapolsek untuk melaporkan kasus yang dialaminya, dan unit reskrim kami langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP,” kata Maruf kepada Kompas.com via telpon, Sabtu (26/2/2022).

Penyelidikan polisi terbantu oleh rekaman kamera CCTV dari salah satu toko di wilayah tersebut.

“Dari sini kami bisa mengungkap pelaku pencurian sapi,” ujar dia.

Rekaman CCTV itu menunjukkan sapi milik korban diangkut menggunakan mobil pikap merek Grand Max. Polisi lalu menginterogasi pemilik kendaraan yang berinisial W, warga Desa Sidodadi Tempurejo.

“Saat pelaku kami amankan, diketahui jika sapi tersebut sudah dijual ke pembeli yang ada di Balung,” ucap dia.

Polisi lalu melakukan pengejaran dan mengamankan hewan ternak yang dicuri pelaku.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu ekor sapi betina milik korban, sebuah mobil pikap Grand Max, rekaman CCTV. 

Kini, W sudah ditahan di Mapolsek Ambulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancan Pasal 363 ayat (1) e dengan ancaman lima tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/27/105459478/aksi-pencurian-sapi-terungkap-berkat-rekaman-cctv-pelaku-terancam-5-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke