Salin Artikel

9 Tahun Kabur, 2 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Universitas Jember Ditangkap di Bali

Keduanya merupakan pelaku pembunuhan Galau Wahyu Utama (20), mahasiswa semester dua Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej). Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (26/2/2013).

Galau merupakan warga Kelurahan Nangkaan, Kabupaten Bondowoso. Saat itu, korban ditemukan tewas dengan tubuh terbakar di Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates.

"Saat itu tersangka mengambil satu unit mobil Honda Jazz dari korban,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers, Kamis (24/2/2022).

Hery mengatakan, motif pelaku ARH dan MR ingin menguasai mobil korban.

Awalnya, pelaku berpura-pura hendak membeli rumah keluarga korban. Pemilik rumah lalu mengutus Galau untuk berkomunikasi dengan kedua pelaku. Mereka pun sepakat bertemu.

Galau pun menghampiri kedua pelaku dengan mobil. Kedua pelaku lalu mengajak korban bertemu dengan bos mereka.

“Kemudian pelaku beralasan mengajak korban bertemu dengan bosnya yang akan membeli rumah itu,” tutur dia.

Pelaku lalu menaiki mobil korban. Saat di dalam kendaraan, ARH yang duduk di belakang mencekik leher korban. Sedangkan pelaku MR yang duduk di depan, memegangi tangan dan kaki korban.

Setelah korban tewas, kedua pelaku kebingungan saat mencoba menghilangkan jejak. Mereka akhirnya memutuskan membakar korban di tempat sepi.

“Pelaku diamankan Satreskrim senin kemarin jam 03.00 pagi di Bali,” tutur dia.

Sekarang, lanjut dia, kedua tersangka itu sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan.

Pelaku terancam dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 339 KUHP Subsider dan/atau Pasal 365 KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/24/124558178/9-tahun-kabur-2-pelaku-pembunuhan-mahasiswa-universitas-jember-ditangkap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke