Salin Artikel

Penerapan ETLE di Blitar Mundur hingga April 2022

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya belum dapat memulai pengoperasian ETLE karena sejumlah permasalahan teknis. 

"Kemarin harapan saya, Maret nanti sudah bisa dilakukan penegakan hukum melalui ETLE. Cuma karena masih ada masalah teknis jaringan mungkin kita tambah satu bulan lagi, mundur," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Masalah teknis yang disebut Argo adalah integrasi perangkat ETLE yang sudah terpasang di tiga titik pintu masuk Kota Blitar ke jaringan sistem ETLE yang dikendalikan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur.

Argo menegaskan bahwa perangkat keras dan lunak ETLE sudah terpasang.

"Tapi kan jaringan ini induknya dari Polda Jatim. Nah, kita sampai sekarang masih ada teknis yang belum sinkron dengan jaringan Polda itu," jelasnya.

Argo menuturkan bahwa integrasi ke jaringan Polda Jatim hanya dapat dilakukan oleh tim dari Direktorat Lalu Lintas.

"Jadi posisi kita sekarang menunggu tim dari Polda Jatim. Semoga akhir Februari ini tim survei bisa datang," kata dia.

Pihaknya juga telah berkirim surat ke Polda Jatim terkait upaya percepatan pengoperasian ETLE di Kota Blitar.

Dia mengatakan bahwa pengoperasian ETLE di setiap daerah harus terintegrasi dengan server jaringan Polda karena terkait dengan database kendaraan bermotor atau ERI (electronic registration and identification).

Pada 27 Desember tahun lalu, Kapolres Blitar Kota sebelumnya yakni AKBP Yudhi Hery Setiawan secara resmi meluncurkan pengoperasian ETLE bersama Wali Kota Blitar Santoso di tiga titik yang merupakan pintu masuk menuju Kota Blitar.

Tiga titik tersebut adalah Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Masjid Plosokerep, dan Simpang Empat SPBU Pakunden.

Meski ETLE dioperasikan oleh kepolisian namuan pengadaan peralatan dan jaringan dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar melalui APBD. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/23/163914978/penerapan-etle-di-blitar-mundur-hingga-april-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke