Salin Artikel

Hakim Ketua Positif Covid-19, Sidang Kasus Kekerasan Seksual di SPI Ditunda

MALANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa ditunda, Rabu (23/2/2022). Sebab, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, yaitu Djuanto, sedang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.

"Sehingga agenda sidang ditunda hingga 9 Maret mendatang," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo, saat dihubungi via telepon, Rabu.

Edi mengatakan, agenda sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Malang itu untuk mendengarkan keterangan dari para saksi.

Edi menyebut, para saksi untuk persidangan itu sebenarnya telah hadir, baik secara langsung maupun daring.

Namun, sidang ditunda dengan alasan majelis hakim yang memimpin sidang terinfeksi Covid-19.

"Tadi saksi yang kita panggil juga hadir, kemudian untuk standby daring yang di Kejari Blitar juga hadir, terdakwa juga hadir," kata pria yang juga salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu.

Total, ada 11 saksi yang dipanggil dalam perkara tersebut. Saksi yang dimaksud merupakan mereka yang berkaitan langsung dengan perkara korban.

"Mudah-mudahan majelis hakim segera sembuh dan sidang dapat dilanjutkan kembali, kalau bisa digantikan atau tidak itu merupakan kewenangan ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, bukan di kami," ungkapnya.


Sebelumnya, pada Rabu (16/2/2022) pekan lalu, sidang perdana telah dilakukan terhadap terdakwa JEP. Agenda sidang tersebut yakni pembacaan surat dakwaan dari JPU dan tidak ada pengajuan eksepsi atau bentuk keberatan dari kuasa hukum terdakwa.

Surat dakwaan tersebut berisi empat tuntutan alternatif. Yakni, pasal 81 ayat 1 juncto pasal 76 UU tentang perlindungan anak dan juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kemudian dakwaan alternatif kedua yakni pasal 81 ayat 2 UU tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Untuk dakwaan alternatif ketiga yaitu pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UU perlindungan anak juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Terakhir, dakwaan alternatif keempat yaitu pasal 294 ayat 2 kedua KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/23/163742878/hakim-ketua-positif-covid-19-sidang-kasus-kekerasan-seksual-di-spi-ditunda

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke