Salin Artikel

Terungkap Motif Pembunuhan Pengusaha Air Minum Isi Ulang di Surabaya, Polisi: Pelaku Dendam

Kepada polisi, pelaku berinisial HD (31), mengaku menyimpan dendam kepada keluarga korban.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pelaku pernah bekerja di toko sandal milik keluarga korban di Kota Probolinggo.

"Selama bekerja di Probolinggo, pelaku kerap dituduh mencuri uang dan barang milik keluarga korban sehingga pelaku menyimpan dendam," kata Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/2/2022).

Pada 7 Januari 2022, HD bersama rekannya, AR yang masih buron, melampiaskan dendam kepada seorang pengusaha air minum berinisial SY.

Pengusaha air minum itu ditemukan tak bernyawa di depan tokonya, Jalan Manukan, Tama A3, Nomor 6, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Yusep mengatakan, aksi pembunuhan itu sangat sadis. Pelaku memukul kepala korban hingga tewas.

"Ini termasuk pembunuhan sadis," ujarnya.

Pada malam hari saat pembunuhan itu, pelaku memancing korban keluar rumah dengan mematikan saluran listrik. Saat korban keluar melihat situasi, pelaku menyerang korban.

"Korban sempat berteriak dan pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.

Setelah sebulan menggelar penyelidikan dengan mempelajari CCTV, pemeriksaan saksi, hingga olah TKP, pelaku akhirnya ditangkap.

Pelaku HD ditangkap pada pertengahan Februari 2022. Sementara, AR masih buron.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/21/190845778/terungkap-motif-pembunuhan-pengusaha-air-minum-isi-ulang-di-surabaya-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke