Salin Artikel

Rumah Polisi di Tuban Dibobol Maling, 2 Sepeda Motor Hilang

Sebanyak dua unit sepeda motor yang terparkir di teras depan rumahnya berhasil digasak kawanan pencuri tersebut.

Aksi pencurian di rumah anggota polisi yang berdinas di Polres Tuban itu terekam CCTV yang terpasang di atas pintu gerbang rumah korban.

Kapolsek Tuban Kota, Iptu Rianto mengatakan, aksi pencurian di rumah anggota polisi itu terjadi sekira pukul 02.40 WIB, Minggu (20/2/2022). 

"Korban pencurian adalah anggota polisi baik suami maupun istri," kata Rianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Melihat data rekaman video CCTV yang menjadi salah satu bukti petunjuk, pencurian di rumah anggota Polres Tuban itu dilakukan sebanyak tiga orang.

Satu orang pelaku menunggu di motor sambil melihat situasi keamanan di sekitar lokasi, dan dua orang pelaku lainnya menuju ke rumah korban.

Terlihat, dua orang berjalan kaki mendekati rumah yang menjadi sasaran. Sementara satu orang bertugas masuk ke rumah dan satu orang berdiri di luar pagar.

"Satu orang pelaku yang memakai sarung dan songkok membuka pintu pagar rumah dan mengambil helm dan sepeda motor," ungkapnya.

Diperkirakan pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu pagar rumah korban karena dalam video CCTV pelaku terlihat cukup lama berusaha membuka pintu pagar.

Setelah pintu terbuka, pelaku pun dengan leluasa mengambil dua unit sepeda motor yang sedang diparkir di teras rumah korban.

Pelaku tidak sempat masuk ke dalam rumah, sehingga langsung mengambil dua unit sepeda motor Yamaha NMax warna silver dan Honda Scoopy warna hitam.

"Untuk kerugian diperkirakan senilai Rp 40 juta," ujarnya.

Kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang mencuri dua unit sepeda motor milik rekan seprofesinya tersebut.

"Saat ini jajaran Satreskrim Polres Tuban masih penyelidikan," ungkapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/21/165524978/rumah-polisi-di-tuban-dibobol-maling-2-sepeda-motor-hilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke