Salin Artikel

Korban Penembakan di Malang Masih Pelajar, Tertembak di Dada Kiri

MALANG, KOMPAS.com - MAM (17) korban penembakan di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, Jawa Timur, masih berstatus pelajar. Remaja yang akrab disapa Gofar itu masih duduk di kelas 11 di salah satu SMK di Kota Malang.

RB (20), salah satu saksi mata yang juga saudara korban mengatakan, korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. RB menyebut, korban mengalami luka tembak di dada sebelah kiri dengan kondisi peluru menembus dada.

RB menjelaskan, sebelum kejadian, korban nongkrong di sekitar Balai Kota Malang bersama teman-temannya. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah, namun masih mampir membeli bakso di pinggir Jalan Ahmad Yani.

Tiba-tiba, ada dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox mendatangi korban. Salah satu pelaku laki-laki menanyakan tentang balap liar yang kerap ada di daerah tersebut.

"Pelakunya itu satunya wanita nggak pakai kerudung, dia yang nyetir motor. Nah, yang laki-laki sama-sama pakai jaket hoodie kayak nanya-nanya ke Gofar, ada main gak? maksudnya balapan. Terus tiba-tiba ngeluarin senjata," kata RB saat ditemui di sekitar wilayah Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Senin (21/2/2022).

Kemudian, pelaku tersebut mengeluarkan tembakan sebanyak empat kali. Tembakan pertama mengenai bagian dada kiri korban dan tembakan kedua meleset. Kemudian dua tembakan sisanya diarahkan ke teman-teman korban namun tidak beraturan.

"Gofar terus sambil jalan ke teman-temannya minta pertolongan, dadanya memang kelihatan mengeluarkan darah, bunyi tembakannya nggak keras, halus," katanya.

Teman-teman korban sempat mengejar pelaku tetapi kehilangan jejak. Kemudian korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke RSSA.

"Memang Gofar ini langganan baksonya di sana, tapi anaknya diam, maksudnya nggak senang kayak balapan gitu. Kalau pelakunya mungkin orang Malang dilihat dari logatnya ketika bicara sama Gofar," katanya.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota masih menyelidiki kasus penembakan yang terjadi pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 03.00 pagi itu. Pihak kepolisian hingga saat ini belum mengantongi identitas pelaku.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo. Pihaknya masih menyelidiki dan mendalami kejadian tersebut.

"Sementara ini pelaku masih kita lakukan pencarian, kita duga ada dua pelaku, tetapi yang melakukan penembakan dengan air soft gun satu orang, jadi bukan senjata api," kata Kompol Tinton saat dihubungi via telepon, Senin.

Tinton mengatakan, dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata. Selain itu, pelaku juga bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Diketahui, kasus penembakan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 03.00 pagi. Korban dalam kasus itu mengaku tidak mengenali pelaku.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/21/133622978/korban-penembakan-di-malang-masih-pelajar-tertembak-di-dada-kiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke