Salin Artikel

Nur Lela Kaget, Kontrakannya Ternyata Milik Bupati Probolinggo dan Kini Disita KPK

Pasalnya, sudah tiga tahun menempati rumah kontrakan tersebut, baru sekarang Nur Lela mengetahui pemilik aslinya.

Rumah kontrakan itu terletak di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita. Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," terang Nur Lela, Minggu (20/2/2022).

Nur Lela mengaku mengontrak rumah tersebut sejak sekitar tiga tahun lalu atas saran temannya. Selama ini dia merasa nyaman tinggal di kontrakan tersebut.

Penyitaan itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Desa Sumberlele, Andi Lukman.

"Tanah tersebut sebelumnya sudah pernah ditanyakan oleh dua orang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan, dan KPK RI. Mereka membawa surat atas nama terpidana juga," kata dia.

KPK RI menyita rumah tersebut karena kasus pencucian uang yang melibatkan Tantri dan Hasan.

Petugas KPK didampingi polisi menyita rumah tersebut Jumat (18/2/2022) dengan memasang papan bertuliskan "Rumah Ini Telah Disita KPK RI" di tembok depan rumah.

Selain di Desa Sumber Lele, KPK juga mulai melakukan penyitaan di sejumlah titik, yakni tanah bangunan di Mayangan, Kota Probolinggo dan tiga bidang tanah di Karangren, Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Total aset senilai Rp 7 miliar.

Puput dan suaminya yang juga mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/20/183026878/nur-lela-kaget-kontrakannya-ternyata-milik-bupati-probolinggo-dan-kini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke