Salin Artikel

"Lambat Sekali", Teguran Suami Vanessa Angel kepada Tubagus Joddy Sebelum Kecelakaan

Sisca mengungkapkan, saat keluarga Vanessa menempuh perjalanan ke Surabaya dari Jakarta, di dalam mobil terdiri dari Vanessa, suami Vanessa, Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy, Sisca, dan Gala Sky.

Bibi dan Tubagus duduk di kursi depan. Sedangkan di kursi belakang ada Vanessa, Gala Sky, dan Sisca.

Rombongan keluarga Vanessa berangkat dari rumah pukul 05.00 WIB.

Pada awal perjalanan, Tubagus menjadi sopir. Pergantian sopir dari Tubagus kepada Bibi terjadi di Kilometer 80.

Pengemudi mobil kemudian kembali bepindah ke Tubagus setelah melewati Kilometer 400.

Sepanjang perjalanan, rombongan keluarga Vanessa sempat dua kali berhenti di rest area.

Saat makan siang, Sisca mengaku sempat mendengarkan percakapan antara Bibi dan Tubagus.

Tubagus Joddy ditegur "lambat sekali"

Siswoyo, penasihat hukum Tubagus, mengklarifikasi keterangan Sisca dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterbitkan kepolisian.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan Sisca dalam BAP, pengasuh Gala Sky itu mengaku tidak mengetahui secara langsung kecepatan kendaraan saat melaju dari Jakarta ke Surabaya.

Namun, Sisca mendengar percakapan antara Bibi dan Tubagus saat makan siang.


Bibi menegur Tubagus karena kecepatan kendaraan rata-rata hanya 120 kilometer per jam.

“Kemudian almarhum Bapak Febri (Bibi) bilang, 'lambat sekali'. Betul seperti itu?” tanya Siswoyo kepada Sisca.

Sisca membenarkan bahwa Bibi sempat mengatakan kecepatan Tubagus dengan rata-rata 120 kilometer per jam masih terlalu lambat.

“Betul seperti itu,” jawab Sisca.

Vanessa ingatkan Tubagus Joddy

Dalam kesaksiannya, Sisca juga mengatakan Vanessa sempat menegur Tubagus Joddy agar tidak berkendara dengan kencang.

Hal itu disampaikan Vanessa karena sebelumnya kepala Gala Sky dan Bibi sempat terbentur di kaca mobil.

“Posisinya lagi ke kiri terus kejedug (terbentur). Terus sama ibu (Vanessa) dibilang, hati-hati Jod"," ungkap Sisca.

Mendengar penuturan Sisca, hakim menanyakan penyebab kepala Gala Sky terbentur kaca pintu mobil.

Sisca menjawab bahwa kejadian itu akibat laju kendaraan terlalu kencang.

Dalam persidangan, Sisca juga mengaku tidak mengingat bagaimana kecelakaan tersebut terjadi.

Dia mengetahui kendaraan yang ditumpangi mengalami kecelakaan saat berada di rumah sakit.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Tubagus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta. (Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií|Editor : Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/18/052000178/-lambat-sekali-teguran-suami-vanessa-angel-kepada-tubagus-joddy-sebelum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke