Salin Artikel

Pegawai Positif Covid-19, Beberapa Dinas di Pemkab Malang Ditutup 2 Hari

Beberapa kantor dinas yang lockdown, di antaranya Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.

Bupati Malang Sanusi mengatakan, lockdown terpaksa dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

"Lockdown ini kita lakukan selama dua hari. Selama masa itu akan digelar sterilisasi dan sanitasi," ungkap Sanusi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (16/2/2022).

Namun, hal itu menurut Sanusi tidak mempengaruhi pelayanan masing-masing kantor dinas yang lockdown tersebut. Sebab pegawainya tetap bekerja dan membuka pelayanan bagi masyarakat secara online.

"Yang offline juga ada, karena ada beberapa pegawai yang piket," jelasnya.

Setelah masa lockdown berakhir, setiap pegawai akan menjalani tes cepat antigen.

"Tujuannya untuk memastikan setiap pegawai benar-benar tidak terpapar Covid-19. Apabila salah satu ditemuan positif maka akan kami isolasi," pungkas Sanusi.

Untuk kantor dinas yang tidak terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Malang juga mewajibkan penerapan work from home (WFH) 20 persen bagi pegawainya. Seiring penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Malang.

"WHF 20 persen ini berlaku bagi seluruh kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagaimana peraturan PPKM Level 3," jelasnya.

Sementara itu, salah satu pegawai Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang, Rahmat Yuniman membenarkan, kantor tempatnya bekerja lockdown sejak Senin (15/2/2022).

"Besok sudah masuk kembali seperti biasa," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (16/2/2022).

Pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja itu mengatakan sebelum seluruh pegawai masuk, akan dilakukan tes cepat antigen.

"Apabila salah satu dinyatakan Covid-19 maka ya isolasi mandiri," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/16/173521178/pegawai-positif-covid-19-beberapa-dinas-di-pemkab-malang-ditutup-2-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke