Salin Artikel

Berbuat Asusila dan Resahkan Warga, 16 Anjal Diamankan Satpol PP

MALANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kabupaten Malang mengamankan sebanyak 16 anak jalanan (anjal) di kawasan pertigaan Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jum'at (11/2/2022).

Mereka diamankan karena ada laporan dari warga bahwa salah satu dari mereka berbuat asusila di kompleks Pasar Gondanglegi pada Kamis (10/2/2022) malam. Selain itu, warga juga diresahkan dengan adanya para anjal tersebut.

"Itu aduan terakhir dari masyarakat. Sebelumnya sudah ada beberapa aduan masyarakat tentang mereka karena mengganggu aktivitas warga setempat, misalnya karena minuman keras," ungkap Camat Gondanglegi, Prestiya Yunika saat ditemui di kantornya, Jum'at.

Yunika mengatakan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat mengamankan para anjal itu. Sebab, dua dari 16 anjal tersebut sempat melarikan diri.

"Yang satu belum tertangkap. Petugas Satpol PP sedang mencari keberadaan satu orang ini," ujarnya.

Dari 16 anjal tersebut, mayoritas adalah anak di bawah umur. Hal itu karena mereka masih belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Mereka ini berasal dari berbagai daerah. Ada dari Jawa Tengah, dari Lumajang dan Kabupaten Malang sendiri," tuturnya.

Setelah diamankan, para anjal itu dicukur rambutnya. Mereka akan dipulangkan ke alamat masing-masing dengan tujuan agar mereka tidak kembali ke jalanan.

"Semua akan kami pulangkan, meskipun kediamannya di Jawa Tengah," jelas Yunika.


Ma'rufi (16), salah satu anjal asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mengaku berada di jalanan sejak usia 12 tahun. Hal itu dilakukannya karena terpengaruh oleh teman sebayanya.

"Ke Malang awalnya bersama enam orang teman. Namun berpencar saat berada di jalanan," katanya.

Dia yang hanya lulusan SMP itu mengaku kepergiannya tanpa izin kedua orangtuanya. Dia nekat pergi tidak berpamitan kepada kedua orangtuanya.

"Datang di Malang sejak kemarin. Kalau pergi dari rumah sudah sekitar satu bulan lalu," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/11/190035378/berbuat-asusila-dan-resahkan-warga-16-anjal-diamankan-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke