Salin Artikel

Kasus Perusakan Bendera Partai Gerindra di Blitar, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku

BLITAR, KOMPAS.com - Jajaran Polres Blitar belum bisa mengidentifikasi pelaku perusakan bendera Partai Gerindra. Meskipun, polisi sudah mengantongi rekaman CCTV yang menampilkan aksi perusakan itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV itu, ada dua orang berboncengan yang ditengarai sebagai pelaku perusakan. Saat ini, pihaknya masih berusaha mengidentifikasi pelaku melalui pelat nomor polisi kendaraan yang mereka gunakan.

"Kami sudah teliti rekaman video dari CCTV yang merekam tindakan perusakan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor matic. Mereka berboncengan," ungkap Yudo kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Yudo mengatakan, saat kejadian, CCTV itu berada di salah satu titik yang dilaporkan terjadi perusakan, yaitu di wilayah Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan keterangan waktu pada rekaman tersebut, tindakan perusakan itu terjadi pada Minggu (6/2/2022) dini hari pukul 2.00 WIB.

"Dua orang berboncengan sepeda motor turun dan mengambil paksa bendera dari tiangnya kemudian pergi bersama bendera itu," jelasnya.

Namun, kata dia, polisi belum dapat mengidentifikasi pelaku karena kualitas rekaman video tidak dapat membaca jelas pelat nomor polisi kendaraan maupun mengidentifikasi wajah pelaku.

"Kebetulan ada sorot lampu yang menghalangi pembacaan pelat nomor polisi kendaraan. Wajah pelaku juga tidak terlihat karena keduanya memakai helm," jelasnya.

Meski demikian, Yudo berjanji akan berupaya maksimal untuk segera menangkap pelaku.

"Kita akan periksa lagi CCTV yang ada di jalur yang kemungkinan dilalui pelaku, sebelum atau sesudah kejadian," ujarnya.


Yudo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah meneliti rekaman CCTV di lima titik namun baru ada satu rekaman yang menangkap tindakan pelaku.

Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk sejumlah saksi dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blitar.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra, Wasis Kunto Atmojo mengatakan akan mendatangi lagi Kantor Polres Blitar untuk meminta informasi kemajuan penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh pihaknya.

"Kami akan ke Polres lagi untuk meminta update informasi tentang kemajuan upaya mengungkap kasus ini. Sepengetahuan kami, ada cukup banyak CCTV yang terpasang di titik-titik yang menjadi sasaran perusakan," ujar Wasis kepada Kompas.com, Jumat.

Wasis berharap polisi dapat segera mengungkap kasus perusakan bendera partainya karena kasus ini telah meresahkan internal partai.

Wasis tidak mau menduga-duga terkait dengan pelaku perusakan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus itu kepada pihak kepolisian.

"Kita serahkan sepenuhnya ke polisi. Dan siapapun pelakunya, dari internal sekali pun, silakan ditindak tegas," ujarnya.

Sebelumnya, mewakili DPC Partai Gerindra, Wasis melaporkan kasus perusakan bendera partai di 84 titik yang ada di wilayah Kecamatan Kanigoro ke Polres Blitar pada Senin (7/2/2022).

Menurutnya, DPC Partai Gerindra memasang lebih dari 2.000 bendera yang tersebar di ratusan titik di wilayah Kabupaten Blitar pada Jumat (4/2/2022). Pemasangan bendera itu dalam rangka menyongsong hari lahir ke-14 Partai Gerindra yang jatuh pada Minggu (6/2/2022).

Pada Minggu pagi, kata Wasis, pihaknya mendapati banyak bendera partai yang dirusak dan hanya tersisa tiangnya saja.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/11/163902478/kasus-perusakan-bendera-partai-gerindra-di-blitar-polisi-kesulitan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke