Salin Artikel

2 Pemuda di Lumajang Tanam Ganja di Rumahnya, Mengaku Ketagihan

Dua orang tersangka yang rumahnya bersebelahan tersebut adalah Kiki Muhammad Anwar (25) dan Parmanto (26).

Keduanya ditangkap di rumahnya Dusun Krajan, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu, (9/2/2022).

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, alasan tersangka menanam ganja karena ketagihan usai mencoba mengonsumsi barang tersebut saat tahun baru 2021.

"Katanya ketagihan. Dulu pernah mengonsumsi (ganja) saat tahun baru 2021," kata Kristiyan.

Kepada polisi, Parmanto mengaku bahwa bibit ganja didapatkan dari temannya. Kemudian bibit tersebut ditanam bersama di halaman rumah Kiki.

Sebelumnya, saat mengkonsumsi ganja pada tahun 2021 lalu, keduanya juga mengaku mendapatkan ganja dari teman Parmanto tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 2 batang pohon ganja dengan tinggi pohon 190 sentimeter dan 155 sentimeter.

Selain itu, 9 tanaman ganja dengan tinggi variatif mulai dari 2 sentimeter sampai 22 sentimeter yang ditanam di atas tiga pot kecil.


Lebih lanjut, Kristiyan mengatakan,hingga ditangkap pada Rabu kemarin, tersangka belum mengonsumsi apa yang mereka tanam sehingga tes urine keduanya hasilnya negatif.

"Hasil tes urinenya negatif. Tersangka mengaku belum mengonsumsi apa yang ditanam, dan bisa dilihat tanamannya masih utuh," tambahnya.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 111 (1) Junto Pasal 132 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Tersangka akan dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kristiyan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/11/105215578/2-pemuda-di-lumajang-tanam-ganja-di-rumahnya-mengaku-ketagihan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke