Salin Artikel

Kapolres Pamekasan Bantah Keterlibatan Polisi dalam Penyelundupan Pupuk Subsidi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Pamekasan, AKBP Roqib Triyanto membantah adanya oknum polisi yang terlibat dalam penyelundupan pupuk subisidi asal Pamekasan ke sejumlah daerah di Jawa Timur.

Roqib menyebut, kabar adanya oknum polisi yang terlibat kasus penyelundupan itu adalah hoaks.

"Saya heran dan terkejut ada berita isinya pernyataan saya bahwa ada oknum diduga terlibat dalam penyelundupan pupuk. Itu hoaks," kata Roqib saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (10/2/2022).

Roqib mengaku tidak pernah memberikan pernyataan bahwa telah memerintahkan Unit Provos untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota dalam penyelundupan pupuk.

"Saya minta agar informasi itu distop biar tidak menjadi hoaks yang berantai," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pamekasan sedang menelusuri kasus penyelundupan pupuk subsidi. Pupuk yang seharusnya untuk petani di Pamekasan, dijual ke sejumlah daerah di Jawa Timur.

Sampai saat ini, berdasarkan pengungkapan pihak kepolisian, pupuk subsidi dari Pamekasan itu dijual di Tuban dan Ponorogo. Pihak kepolisian di Tuban dan Ponorogo sudah mengungkap kasus tersebut.

Polres Tuban mengungkap penjualan pupuk subsidi jenis urea dengan barang bukti sebanyak 9 ton pupuk pada Rabu (2/2/2022). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pupuk tersebut dikirim dari Kabupaten Pamekasan.

Selain barang bukti pupuk, barang bukti lainnya juga diamankan dalam pengungkapan itu. Seperti truk nomor polisi M 8285 UB. Salah satu tersangka dalam pengungkapan itu adalah sopir truk asal Desa Palengaan Laok bernama Zairinuddin.

Begitu juga dengan di Ponorogo. Polres Ponorogo juga telah mengamankan pupuk bersubsidi sebanyak 90 ton dari petani pada akhir Januari 2022 kemarin. Pupuk tersebut juga berasal dari Kabupaten Pamekasan yang dijual secara ilegal di daerah itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/10/212809978/kapolres-pamekasan-bantah-keterlibatan-polisi-dalam-penyelundupan-pupuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke