Salin Artikel

Bermesraan di Alun-alun Jember, Mahasiswi dan Pacarnya Diciduk Satpol PP

JEMBER, KOMPAS.com – NA, mahasiswi asal Probolinggo yang sedang menempuh pendidikan di Kabupaten Jember diciduk Satpol PP, Kamis (10/2/2022). Sebab, dia kedapatan sedang bermesraan dengan pacarnya, FP, di Alun-alun Jember.

Kasi Operasional Satpol PP Jember, Bagus Hendrawan menjelaskan, keberadaan sejoli yang bermesraan di Alun-alun Jember itu dilaporkan warga yang sedang melintas.

“Dia melihat tingkah laku sepasang muda-mudi yang duduk di kursi lapangan basket,” katanya pada Kompas.com via telepon, Kamis.

Bagus mengatakan, sepasang kekasih itu terlihat sedang bermesraan. Bahkan, kelakuannya mengarah pada perbuatan asusila. Akhirnya, petugas Satpol PP menuju lokasi.

“Ternyata benar setelah sampai di lokasi, kami berupaya mendokumentasikannya sebagai barang bukti,” jelas dia.

Selain itu, dokumentasi itu juga sebagai antisipasi jika kedua orang itu mengelak dari perbuatannya.

Ketika didatangi petugas Satpol PP, keduanya tak berkutik. Akhirnya, keduanya dibawa ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Mengaku akan menikah

Kepada petugas Satpol PP, mahasiswi itu mengaku kuliah di salah satu perguruan tinggi di Jember. Sedangkan pacarnya adalah alumni mahasiswa di perguruan tinggi yang ada di Jember. Keduanya mengaku berasal dari Probolinggo.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatan dan menyesalinya,” ucap dia.

Pihak Satpol PP juga berkomunikasi dengan orangtua keduanya melalui video call untuk mengabarkan kejadian tersebut. Orangtuanya pun berterimakasih karena telah turut menjaga anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang tidak baik.

“Mereka juga mengaku sudah akan menikah,” tambah dia.

Namun, juga masih menunggu waktu yang tepat.

Bagus menambahkan, pihak Satpol PP gencar memberikan edukasi kepada warga supaya tidak melakukan perbuatan tidak baik itu di tempat publik. Sebab, di tempat itu banyak anak-anak yang sedang bermain.

“Ini agar tidak ditiru anak-anak yang sedang ada di Alun-alun Jember,” katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/10/200209678/bermesraan-di-alun-alun-jember-mahasiswi-dan-pacarnya-diciduk-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke