Salin Artikel

Tanpa Perlawanan, Terpidana Penipuan Jual Beli Kayu Rp 3,6 Milliar Ditangkap di Rumahnya

Dirut PT DTA itu ditangkap di rumahnya, kawasan Dharmahusada Indah Timur, Surabaya, sekitar pukul 14.15 WIB.

"Terpidana dieksekusi tanpa perlawanan di rumahnya," kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya Putu Arya Wibisana kepada wartawan Selasa malam.

Setelah menjalani proses administrasi di kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, terpidana Imam Santoso dijebloskan ke Rutan Medaeng Surabaya.

Eksekusi terhadap Imam Santoso, kata Arya, adalah menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 170/K/PID/2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Putusan kasasinya dua tahun penjara, dan telah inkrah," terang Putu.

Imam Santoso dilaporkan ke polisi oleh Willyanto Wijaya karena merasa dirugikan Rp 3,6 miliar dari proses jual beli kayu pada 2017.

"Uang sudah dikirim tapi barang tidak juga dikirim oleh Imam. Uang ternyata untuk keperluan lainnya oleh pelaku," jelasnya.

Di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya, Imam divonis satu tahun penjara pada 2 Juni 2021.

Imam Santoso dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Tak puas, Imam lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya menguatkan Pengadilan Negeri Surabaya yakni Imam divonis satu tahun penjara pada 20 Agustus 2021.

Imam masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi Surabaya. Tapi putusan kasasi Mahkamah Agung justru lebih tinggi yakni dua tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/08/235703378/tanpa-perlawanan-terpidana-penipuan-jual-beli-kayu-rp-36-milliar-ditangkap

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke