Salin Artikel

Diduga Hendak Dijual ke Luar Daerah, Polisi Sita 6,2 Ton Pupuk Bersubsidi di Blitar

Kapolsek Kanigoro AKP Tri Wahyudi mengatakan, rencana pengiriman pupuk bersubsidi itu terungkap saat sejumlah personel melakukan patroli pada Senin (8/2/2022) malam.

"Petugas patroli melihat ada dua truk sedang memindahkan muatan, dari truk yang satu ke yang lain. Karena mencurigakan, kok malam-malam memindahkan muatan di pinggir jalan, akhirnya petugas berhenti," ujar Wahyudi di Blitar, Selasa (8/2/2022).

Kata Wahyudi, petugas patroli menanyakan kepada sopir kedua truk terkait kegiatan pemindahan muatan yang sedang mereka lakukan.

Setelah diperiksa petugas, kata dia, ternyata mereka sedang memindahkan muatan berupa pupuk bersubsidi seperti yang tertulis di karung.

"Petugas tanya, mau dikirim ke mana, dan mereka jawab katanya mau dikirim ke Kabupaten Ngawi," ujarnya.

Wahyudi menambahkan, pupuk bersubsidi merupakan barang yang diawasi dan diatur peredarannya. Maka, polisi memutuskan menghentikan kegiatan pemindahan tersebut.

Polisi lalu menyita dua truk yang sedang memindahkan muatan tersebut.

"Kita amankan ke kantor polsek dua truk beserta muatannya dan juga sopir dari kedua truk itu," kata Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, pupuk tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Wonotirto, sekitar 20 kilometer dari lokasi pemindahan muatan.


Jumlah pupuk yang dibongkar muat itu terdiri dari 5,2 ton pupuk urea dan satu ton phonska.

"Karena ini diduga tindak pidana ekonomi maka kita limpahkan kasus ke Polres Blitar," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Wawan Widianto mengatakan pupuk bersubsidi tidak boleh berpindah tangan.

"Sama juga, pupuk bersubsidi tidak boleh dipindahtangankan antar kelompok tani, tidak boleh apalagi diperjualbelikan," kata Wahyudi kepada Kompas.com.

Ditanya terkait dugaan upaya memperjualbelikan pupuk bersubsidi, Wawan mengaku sangat menyesalkan hal itu karena pemerintah pusat sedang mengurangi proporsi pupuk bersubsidi.

"Jadi wajar akhir-akhir ini muncul kabar kelangkaan pupuk bersubsidi, mungkin itu disebabkan juga oleh adanya kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi. Nah, ini kok malah mau diperjualbelikan," ujarnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/08/162834878/diduga-hendak-dijual-ke-luar-daerah-polisi-sita-62-ton-pupuk-bersubsidi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke